Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesaing Risma Dicoret KPU, Ini Syarat yang Gagal Dipenuhi  

image-gnews
Pasangan bakal calon walikota dan calon wakil walikota, Rasiyo (kiri) dan Dhimam Abror Djuraid (kanan) saat akan mendaftar dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Pilkada 2015 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 11 Agustus 2015. Pasangan yang di usung  oleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. FULLY SYAFI
Pasangan bakal calon walikota dan calon wakil walikota, Rasiyo (kiri) dan Dhimam Abror Djuraid (kanan) saat akan mendaftar dan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Pilkada 2015 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 11 Agustus 2015. Pasangan yang di usung oleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rasiyo-Dhimam Abror, tak lolos. Berkas pencalonan pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih belum memenuhi syarat meskipun telah diberikan waktu untuk perbaikan.

Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin menjelaskan, penyebabnya ialah adanya perbedaan surat keputusan alias rekomendasi dari dewan pimpinan pusat (DPP) partai pengusung. Dua surat yang diserahkan ketika pendaftaran pada 11 Agustus dan saat perbaikan 19 Agustus 2015 tidak sama persis.

"Dokumen rekomendasi berupa scan yang diserahkan saat pendaftaran tanggal 11 Agustus berbeda dengan rekomendasi asli (cap basah) yang diserahkan saat perbaikan pada 19 Agustus," katanya kepada wartawan di KPU Surabaya, Minggu, 30 Agustus 2015.

Robiyan merinci, perbedaan itu meliputi penulisan nomor surat, angka tanggal surat, dan nomor seri meterai. "Ini yang tidak bisa dilanjutkan. Kami tidak berbicara soal substansi. Tapi, jika ada dokumen scan, berarti kan mestinya ada dokumen yang asli. Proses lain selebihnya tidak masalah."

Selain itu, terdapat satu persyaratan yang tidak dipenuhi Rasiyo-Abror. Yakni kewajiban menyerahkan bukti tak memiliki tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wonocolo. "Bukti tidak punya tunggakan pajak ini satu-kesatuan yang harus dipenuhi dengan penyerahan fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) pajak," ucap Robiyan.

Komisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia, menuturkan pihaknya telah menyodorkan daftar berkas yang harus dipenuhi saat proses perbaikan pendaftaran kepada Rasiyo-Abror. "Surat tanda bukti tidak punya tunggakan pajak dari KPP Pratama belum disetor, tapi yang STTP pajak sudah. Kami lalu berkirim surat ke KPP Wonocolo," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat tersebut diantar langsung oleh Robiyan Arifin dan komisioner KPU, Miftakul Ghufron. Keduanya mendapat surat tanggapan tertanggal 27 Agustus 2015 terhadap keabsahan tanda bukti tersebut. KPP menyatakan pihaknya tidak pernah membuat dan menyerahkan tanda bukti tunggakan atas nama Dhimam Abror. "Jadi, meskipun sudah setor STTP pajak, itu tidak bisa mewakili bukti tunggakan pajak karena memang berbeda," kata Nurul.

Setelah Rasiyo-Abror ditetapkan tidak memenuhi syarat, Surabaya kembali memiliki pasangan calon tunggal. Untuk itu, KPU membuka lagi pendaftaran bagi pesaing pasangan inkumben Risma-Whisnu.

"Parpol pengusung yang dinyatakan ditolak atau tidak memenuhi syarat tetap diperbolehkan mendaftarkan pasangan bakal calon. Tapi pasangan bakal calon yang tidak memenuhi syarat tidak diperbolehkan mendaftar atau didaftarkan kembali," ujar Robiyan.

ARTIKA RACHMI FARMITA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
THN Amin Usul MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres, Apa Alasannya?

Stafsus Presiden Dini Purwono mengatakan pemerintah bukan pihak dalam sengketa pilpres.


Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

1 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Ada Dugaan Bansos untuk Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Anggaran Perlinsos Rp496 T

Dari anggaran Perlinsos Rp496,8 triliun, hanya Rp75,6 triliun disalurkan untuk bansos di Kemensos. Lainnya untuk berbagai subsidi termasuk BBM


Bansos Tak Dipegang Kemensos Penuh, Sri Mulyani: Sisanya Dikelola Kementerian Lain

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bansos Tak Dipegang Kemensos Penuh, Sri Mulyani: Sisanya Dikelola Kementerian Lain

Sri Mulyani membeberkan alasan anggaran bansos dan perlinsos Rp 496,8 triliun ini tak sepenuhnya dipegang oleh Kementerian Sosial.


Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

7 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini menangis dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa 19 Maret 2024. Foto : Istimewa
Apa yang Membuat Mensos Nangis di DPR? Tri Rismaharini: Kami Tidak Nyopet Satu Rupiah Pun

Momen Mensos Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dari menangis hingga dicecar soal realisasi anggaran Kemensos tahun 2023.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

7 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

8 hari lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kebudayaan yang juga sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini hadir dalam acara silahturahmi dan kerja sama Partai Politik di DPP PDIP, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. PDI Perjuangan menerima kedatangan Partai Hanura dalam rangka Silahturahmi dan Kerja Sama Partai Politik mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kisah Tentang Nenek di Magetan, Jawa Timur yang Bikin Menteri Risma Nangis di DPR

Risma terharu dan menitikkan air mata dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta,


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

14 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

22 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Pengamat Prediksi Anies Baswedan Maju Pilkada 2024, Persiapan untuk Pilpres 2029

25 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan istrinya Fery Farhati (kedua kanan) dan anaknya Mutiara Annisa Baswedan (kiri) dan Mikail Azizi Baswedan menunjukkan jari yang telah dicelup tinta usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan secara serentak di 38 provinsi dengan jumlah DPT sebanyak 204.807.222 pemilih. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pengamat Prediksi Anies Baswedan Maju Pilkada 2024, Persiapan untuk Pilpres 2029

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro memprediksi Anies Baswedan akan maju lagi di Pilkada DKI 2024 jika kalah dalam Pilpres.


Sempat Muncul Isu Tidak Nyaman, Mensos Risma Bungkam usai Rapat Kabinet Jokowi

30 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini, memberi keterangan kepada awak media mengenai berbagai kebaikan dan jasa yang telah dilakukan oleh eks Kepala Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Doni Monardo. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Sempat Muncul Isu Tidak Nyaman, Mensos Risma Bungkam usai Rapat Kabinet Jokowi

Mensos Risma muncul lagi setelah sejumlah isu keretakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Jokowi.