Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dikira Tukang Becak dan Penjual Buah, Ternyata Jualan Sabu

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Kepolisian Resor Kota Parepare mengamankan tiga orang yang diduga pengedar sabu-sabu di Pasar Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sabtu, 29 agustus 2015.

"Kami menahan kelompok pengedar sabu. Kelompok melakukan transaksi bersembunyi dengan pekerjaan mereka, yaitu tukang becak dan penjual buah," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Parepare Ajun Komisaris Alimuddin.

Aparat Polres menahan H, 24 tahun, berprofesi tukang becak yang merupakan warga Kota Palopo; R (21), penjual buah di Pasar Lakessi, warga Kelurahan Lakessi; dan M (34) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat.

"Cukup terpola cara mereka. Penjual buah bekerja sama dengan tukang becak ini untuk mengantar barang haram tersebut," ujarnya.

Alimuddin mengaku, dalam penangkapan ketiga pengedar ini, ia mengamankan 2 gram sabu, alat timbang elektronik, uang senilai Rp 2,4 juta, satu ponsel, dan alat isap. "Kami masih mengejar bandar yang menyuplai kelompok pengedar sabu di Pasar ini," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, H mengatakan kelompoknya menjalankan usaha sabu itu satu tahun terakhir di Pasar Lakessi. "Sabu yang kami jual pak kecil-kecil. Misalnya, 1 gram kami bagi 12. Bagian itu kami jual Rp 100-150 ribu," ucapnya.

H, yang sehari-harinya mengayun roda tiga itu, rela menjual sabu untuk menutupi penghasilannya yang relatif kurang. "Hasil dari penjualan untuk hidup. Terkadang kami pakai sabu itu saat untungnya banyak," ujarnya.

Di tempat yang sama, R, penjual buah di Pasar Lakessi, juga menggunakan trik dalam pemasaran sabu miliknya. Salah satunya memanfaatkan buah jualannya. "Biasa kami masukkan sabu kecil itu di semangka. Jadi semangka juga laku, Pak," tuturnya.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

20 Januari 2024

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Sulawesi Selatan Bubarkan Diskusi Melki Sedek Huang dan Gielbran M. Noor di Parepare

Polda Sulawesi Selatan membubarkan dskusi yang antara lain dihadiri oleh Melki Sedek Huang dan Girlbran M. Noor di Parepare, Sulawesi Selatan.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Liga 1: Teken Kerja Sama 5 Tahun, PSM Makassar Terus Pakai Stadion Gelora BJ Habibie sebagai Markas

31 Oktober 2023

Selebrasi PSM Makassar di Liga 1. Instagram/PSM Makassar
Liga 1: Teken Kerja Sama 5 Tahun, PSM Makassar Terus Pakai Stadion Gelora BJ Habibie sebagai Markas

Wali Kota Parepare menandatangani nota kesepahaman dengan PSM Makassar untuk menggunakan Stadion Gelora BJ Habibie sebagai markas di Liga 1.


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Profil Stadion Gelora BJ Habibie di Kota Parepare, Tempat Perayaan Juara Liga 1 PSM Makassar

19 April 2023

Sejumlah pesepak bola PSM Makassar mengangkat tropi juara BRI Liga 1 di Stadion Gelora BJ Habibie, Kabupaten Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Minggu 17 April 2023. PSM Makassar berhasil keluar sebagai juara BRI Liga 1 2022/2023. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Profil Stadion Gelora BJ Habibie di Kota Parepare, Tempat Perayaan Juara Liga 1 PSM Makassar

PSM Makassar juara Liga 1 Indonesia untuk pertama kalinya dalam 23 tahun terakhir. Perayaan juara di Stadion Gelora BJ Habibie di Kota Parepare.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.