TEMPO.CO, Parepare - Kepolisian Resor Kota Parepare mengamankan tiga orang yang diduga pengedar sabu-sabu di Pasar Lakessi, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sabtu, 29 agustus 2015.
"Kami menahan kelompok pengedar sabu. Kelompok melakukan transaksi bersembunyi dengan pekerjaan mereka, yaitu tukang becak dan penjual buah," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Parepare Ajun Komisaris Alimuddin.
Aparat Polres menahan H, 24 tahun, berprofesi tukang becak yang merupakan warga Kota Palopo; R (21), penjual buah di Pasar Lakessi, warga Kelurahan Lakessi; dan M (34) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat.
"Cukup terpola cara mereka. Penjual buah bekerja sama dengan tukang becak ini untuk mengantar barang haram tersebut," ujarnya.
Alimuddin mengaku, dalam penangkapan ketiga pengedar ini, ia mengamankan 2 gram sabu, alat timbang elektronik, uang senilai Rp 2,4 juta, satu ponsel, dan alat isap. "Kami masih mengejar bandar yang menyuplai kelompok pengedar sabu di Pasar ini," tuturnya.
Sementara itu, H mengatakan kelompoknya menjalankan usaha sabu itu satu tahun terakhir di Pasar Lakessi. "Sabu yang kami jual pak kecil-kecil. Misalnya, 1 gram kami bagi 12. Bagian itu kami jual Rp 100-150 ribu," ucapnya.
H, yang sehari-harinya mengayun roda tiga itu, rela menjual sabu untuk menutupi penghasilannya yang relatif kurang. "Hasil dari penjualan untuk hidup. Terkadang kami pakai sabu itu saat untungnya banyak," ujarnya.
Di tempat yang sama, R, penjual buah di Pasar Lakessi, juga menggunakan trik dalam pemasaran sabu miliknya. Salah satunya memanfaatkan buah jualannya. "Biasa kami masukkan sabu kecil itu di semangka. Jadi semangka juga laku, Pak," tuturnya.
DIDIET HARYADI SYAHRIR