TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung meluncurkan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil elektronik (e-PUPNS), Kartu Pekerja Elektronik (KPE), dan Sistem Informasi Administrasi Presensi (SIAP) di Plaza Balai Kota Bandung di Jalan Wastukancana, Senin, 31 Agustus 2015.
Menurut Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Bandung Dandan Riza Wardana, peluncuran tiga aplikasi ini merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel. "Kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Dandan.
Dandan mengatakan kedisiplinan PNS yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bandung masih terbilang sangat rendah. Beberapa perilaku buruk yang sering dilakukan para PNS di antaranya membolos tanpa keterangan, tidak adanya kesesuaian antara daftar hadir manual dan check lock, serta belum semua SKPD memenuhi laporan kehadiran bulanan.
"Hasil evaluasi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) menunjukkan tingkat kesadaran PNS masih rendah. Banyak yang tidak mematuhi ketentuan jam kerja dan banyak pula yang tidak mengisi daftar hadir," ujar Dandan.
Dengan hadirnya tiga aplikasi tersebut, Dandan melanjutkan, pengendalian kedisiplinan PNS serta perangkat dinas lainnya diharapkan bisa maksimal. Kemudian perangkat tersebut juga memberikan ruang lebih luas bagi pemimpin SKPD untuk menilai dan mengarahkan kinerja PNS agar bekerja secara profesional.
"Setidaknya ketiga sistem itu bisa memaksa pegawai hadir tepat waktu dan pulang sesuai ketentuan. PNS juga akan mengisi waktu kerja dengan kegiatan yang produktif sesuai dengan tugas masing-masing," ucapnya.
Tiga aplikasi yang akan mulai diterapkan pada September 2015 ini akan berjalan sesuai dengan konsep Kota Pintar yang digaungkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung Evi S. Shaleha menjelaskan pelaksanaan PUPNS elektronik yang dimulai pada September 2015 diprediksi rampung seluruhnya pada 31 Desember 2015.
"Namun, untuk memberikan waktu yang cukup bagi SKPD dan BKD dalam memverifikasi data PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, jadwal registrasi dan entri data elektronik PUPNS pada tingkat SKPD akan diatur lebih lanjut," tutur Evi. "Untuk Dinas Pendidikan mulai 8 September hingga 30 November 2015. Sedangkan SKPD selain Dinas Pendidikan dimulai 8 September hingga 31 Oktober 2015."
PUTRA PRIMA PERDANA