Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan TKI Dicoret dari Daftar Pemilih Pilkada

image-gnews
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Anna Sophanah dan suaminya, Irianto MS Syafiuddin. TEMPO/Ivansyah
Iklan

TEMPO.CO, Ribuan TKI Dicoret dari Daftar Pemilih Pilkada Indramayu - Ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tengah bekerja di luar negeri diduga dicoret dari daftar pemilih pilkada Kabupaten Indramayu 2015. Kondisi serupa juga terajdi pada ratusan remaja yang telah mengajukan dispensasi pernikahan. “Dugaan dicoretnya TKI tersebut didasarkan laporan Panwas di Desa Langut, Kecamatan Lohbener,” kata Tarjono, Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Indramayu.

Dalam laporan tersebut disebutkan jika di desa tersebut ada 28 TKI yang masuk dalam kolom pindah domisili atau dicoret. “Padahal mereka itu seharusnya didata,” kata Tarjono. Karena bisa saja TKI itu pulang sebelum hari pencoblosan sehingga mereka pun memiliki hak untuk memilih.

Selain di Langut, temuan serupa juga sebenarnya terjadi di beberapa desa lainnya di Indramayu. Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mencoret TKI dari daftar pemilih saat kegiatan coklit dilakukan. “Kami sudah berusaha untuk melakukan konfirmasi ke PPDP, PPS dan PPK yang mencoret TKI dari daftar pemilih,” kata Tarjono. Namun mereka berdalih jika hal tersebut sudah sesuai dengan instruksi KPU dengan tujuan agar angka partisipasi pemilih tinggi.

Sementara itu berdasarkan data dari Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, jumlah TKI asal Kabupaten Indramayu yang berangkat keluar negeri pada 2014 lalu sebanyak 19.428 orang.

Selain TKI, pencoretan dari daftar pemilih juga terjadi pada remaja yang telah mengajukan dispensasi nikah. Padahal sekalipun belum berusia 17 tahun namun mereka sudah menikah. Sehingga mereka pun sudah memiliki hak pilih. “Jadi seharusnya mereka pun dimasukkan dalam daftar pemilih,” kata Tarjono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pasal 56 ayat 1. Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa WNI yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin mempunyak hak memilih.

Kondisi ini, lanjut Tarjono terjadi di Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan. Di desa tersebut ada dua orang remaja pengaju dispensasi nikah yang tidak dimasukkan dalam daftar pemilih dengan alasan belum berusia 17 tahun.

Berdasarkan data yang diperolah Panwas Indramayu dari Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, jumlah remaja yang mengajukan dispensasi nikah mencapai 286 orang. Jumlah itu terjadi dalam rentang waktu November 2014 hingga Juli 2015.

Ketua KPU Indramayu, Moh Hadi Ramdlan, enggan untuk dikonfirmasi. Ia hanya meminta wartawan untuk menghubungi anggotanya. “Kalau urusan kampanye, hubungi Bu Murtiningsih. Kalau soal DPT ke Pak Madri,” kata Hadi. Namun kedua anggota KPU tersebut tidak berada di ruangannya. Pintu ruangan mereka terkunci dan tidak ada jawaban saat diketuk berkali-kali.


IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

7 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. TEMPO/Imam Sukamto
Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.


Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

7 hari lalu

Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Menurut Ridwan Kamil setiap habis bersepeda, moodnya selalu segar walaupun sedang diimpit oleh problematika yang ruwet. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?


Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.


Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

11 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.


8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

37 hari lalu

Gedung Sate. (Foto: Humas Jabar).
8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.


Kuasa Hukum Panji Gumilang akan Mengajukan Penangguhan Penahanan Kliennya, Artinya?

3 Agustus 2023

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, setelah penahanan kliennya di rumah tahanan Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama, Mabes Polri, Rabu, 2 Agustus 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kuasa Hukum Panji Gumilang akan Mengajukan Penangguhan Penahanan Kliennya, Artinya?

Hendra Effendy, kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.


Wacana Nasib Ponpes Al Zaytun Selanjutnya Pasca Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan

3 Agustus 2023

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang  bersiap menyampaikan dzikir jumat kepada para santri dan jamaah Pondok Pesantren Al Zaytun usai melakukan ibadah shalat jumat di Masjid Rahmatan Lil Alamin, kawasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wacana Nasib Ponpes Al Zaytun Selanjutnya Pasca Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memutukan untuk tak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.


Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai diperiksa selama delapan jam sebagai saksi dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Senin, 3 Juli 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.


Rekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik

11 Juli 2023

Tape ketan hitam. flickr.com
Rekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik

Kuliner Subang menawarkan cita rasa yang khas, bahan-bahan segar, dan hidangan yang lezat. Cocok saat menemani liburan sekolah Anda sekeluarga.


Ponpes Al Zaytun yang Kontroversial, Berikut Asal-Muasal dan Fasilitasnya

2 Juli 2023

Masjid Al Zaytun. facebook.com
Ponpes Al Zaytun yang Kontroversial, Berikut Asal-Muasal dan Fasilitasnya

Ponpes Al Zaytun berdiri di lahan super luas 1.200 hektar, terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.