TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak akan mengoreksi nama-nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari Panitia Seleksi. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden tetap pada komitmennya untuk tidak mengintervensi hasil seleksi calon pemimpin KPK.
“Komitmen kami, apa pun yang dihasilkan Pansel, akan diteruskan kepada DPR. Mana bisa Presiden melakukan koreksi? Karena komitmennya, apa pun yang dihasilkan Pansel, diserahkan ke DPR,” kata Pramono di kantor Presiden, Senin, 31 Agustus 2015. Besok, Presiden akan menerima hasil seleksi kandidat pemimpin KPK. (Lihat Video Calon Pimpinan KPK Ini Miliki Kekayaan 32 Miliar Rupiah, Begini Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK, Calon Pimpinan KPK Johan Budi Tak Setuju Remisi Bagi Koruptor)
Pramono mengatakan, setelah menerima nama-nama hasil seleksi, Presiden akan segera memproses nama-nama tersebut untuk diserahkan ke DPR. Ia mengatakan akan ada sepuluh nama yang diserahkan kepada DPR, delapan hasil seleksi dan dua yang sudah lolos terlebih dulu, yaitu Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata. Ia menargetkan, satu bulan sebelum Desember, seluruh proses sudah harus selesai.
“Ini kan sudah September. Untuk persiapan fit and proper test kemudian pendalaman di DPR, itu juga kan membutuhkan waktu,” ujarnya.
Mengenai adanya capim KPK yang dijadikan tersangka, Pramono menjamin tidak akan ada intervensi dari Istana. Menurut dia, Presiden menghormati proses hukum yang ada dan menunggu pengumuman penetapan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Pekan lalu, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso menyebutkan ada seorang calon pemimpin KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Tindak Pidana Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak kemudian menegaskan pernyataan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Budi Waseso itu. Victor mengatakan tersangka tersebut terjerat kasus korupsi. "Kasusnya ada di direktorat saya," tuturnya, Jumat pekan lalu.
ANANDA TERESIA