TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menyita mobil listrik terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin mengatakan penyidik Satuan Tugas Khusus Jampidsus yang dipimpin Victor Antonius menyita mobil di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 31 Agustus 2015.
"Yang disita satu unit mobil. Timnya Pak Victor yang berangkat," kata Turin melalui pesan pendek, Senin, 31 Agustus 2015.
Awal Agustus lalu, tim Jampidsus telah menyita mobil listrik dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Satgasus Jampidsus akan melanjutkan penyitaan mobil listrik yang ada di Universitas Brawijaya, Universitas Riau, dan beberapa universitas negeri lain yang tersebar di seluruh Indonesia.
Turin mengatakan timnya akan menyita semua mobil listrik yang dibuat Dasep Ahmadi, rekanan Kementerian BUMN dalam pengadaan mobil tersebut. Mobil listrik ini disita karena menjadi alat bukti kasus dugaan korupsi pengadaan yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Kejaksaan juga telah menyita mobil listrik yang berada di bengkel milik Dasep Ahmadi, selaku pengembang mobil itu, yang berada di Depok.
Kasus mobil listrik ini bermula ketika Kementerian BUMN memerintahkan perusahaan BUMN pada April 2013 untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik. Mobil ini untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali, Oktober 2013.
Tiga BUMN, PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero), mengucurkan sekitar Rp 32 miliar untuk pengadaan mobil listrik kepada PT Sarimas Ahmadi Pratama. Ternyata, mobil listrik yang dipesan tidak dapat digunakan sebagaimana perjanjian.
Kejaksaan membidik adanya kerugian negara atas proyek itu. Dua tersangka kasus tersebut adalah Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi; dan Agus Suherman yang merupakan pejabat pembuat komitmen di Kementerian BUMN saat dipimpin Menteri Dahlan Iskan. Dasep sudah ditahan. Adapun Dahlan berstatus sebagai saksi.
LINDA TRIANITA