TEMPO.CO, Depok - Penyidik Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung menyita mobil listrik bikinan Dasep Ahamad, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, di Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Senin 31 Agustus 2015.
Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung , Victor Antonius mengatakan telah menyita 15 unit dari 16 mobil listrik yang dipesan untuk penyelenggaraan APEC Oktober 2013. "Lima kampus sudah dilakukan penyitaan. Tinggal di ITB," kata Victor.
Setiap kampus yang mendapatkan mobil eksekutif car berbentuk Alphard ini, ditetapkan menjadi saksi dari dosen yang menerima. Adapun kampus yang mendapatkan mobil listrik ini, yakni UI, Institut Teknologi bandung, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Riau, Universitas Gadjah Mada dan Sepuluh November Surabaya. "Jadi, setiap universitas menjadi saksi dari dosen yang menerima hibah," ucapnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 23 Juni 2015, kejaksaan juga telah menyita sembilan unit mobil listrik yang dibuat di dua pabrik PT Sarimas Ahmadi Pratama, di Depok dan Kabupaten Bogor. Pada 7 Juli 2015, ada penyitaan kembali satu mobil listrik di PT Sarimas Ahmadi pratama di Depok.
Seperti diketahui, tiga perusahaan plat merah yakni PGN, BRI dan Pertamina memesan sebanyak 16 mobil listrik dengan anggaran Rp 32 miliar. PGN dan BRI masing-masing memesan empat mikro bus dan satu eksekutive car. Sedangkan Pertamina memesan enam eksekutive car, yang semuanya di sumbang ke universitas.
IMAM HAMDI