Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Minta Kasus Korupsi Persiba Bantul Disidik Ulang

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri duduk bersama Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP Bidang Organisasi Idham Samawi saat membuka sekolah partai pertama PDIP di Yogyakarta, Kamis (23/2). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Paguyuban Kawulo Bantul meminta Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyidik kembali kasus korupsi dana hibah Persiba setelah Kejati mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhdap dua tersangka, Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo. “Ada keterkaitan tindakan dua terdakwa kasus korupsi Rp 12,5 miliar dengan dua mantan tersangka,” ujar Rino Caroko, koordinator Paguyuban Kawulo Bantul, Senin, 31 Agustus 2015.

Dua terdakwa adalah bekas Bendahara Persiba Dahono dan pihak penyedia akomodasi, transportasi dan konsumsi Maryani. Adapun dua bekas tersangka adalah Ketua Umum Persiba M Idham Samawi yang juga pengurus pusat PDI Perjuangan, dan Edy Bowo Nurcahyo, bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul.

Rino menjelaskan, dalam persidangan dua terdakwa itu muncul pengakuan bahwa pencairan dana awal Rp 3,8 miliar tidak dihadiri oleh Idham Samawi sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Bantul. Padahal perjanjian hibah itu diteken oleh Idham Samawi. “Seharusnya Idham Samawi yang menerima,” ujar Rino.

Justru Dahono yang juga menjabat sebagai Bendahara PSSI Bantul lah yang menerima uang itu. Menurut Rino, alur penerimaan dana hibah itu  dicairkan melalui Bank BPD Bantul oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, diberikan ke Koni, kemudian ke PSSI. Setelah itu dialirkan ke Persiba.

Idham Samawi yang juga bekas Bupati Bantul ini memiliki jabatan rangkap, selain menjabat Ketua KONI, juga menjabat Ketua PSSI Bantul, dan Ketua Persiba Bantul. Dana hibah itu berasal dari Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Bupati yang dijabat oleh Sri Suryawidati, yang juga istri Idham Samawi.

Adapun Dahono ketika ditanya ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Barita Saragih pada 25 Agustus 2015, menyatakan dia ditugaskan menerima dana hibah itu selaku Bendara PSSI Bantul. Dia mengakui, memang tidak meminta surat kuasa untuk pengambilan uang milyaran rupiah itu. Menurut Dahono, dia ditugaskan secara linsan oleh Idham untuk mengambil dana hibah itu. “Berita acara penerimaan saja sudah cukup,” kata Dahono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rino mendesak Kejaksaan kembali membuka penyidikan baru terhadap Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo. "Kalau tidak bisa, kejaksaan sebaiknya bubar saja," kata Rino.

Sebelumnya aktivis sudah curiga Kejaksaan Tinggi DIY akan mengeluarkan SP3 terhadap Idham Samawi dan Edy Bowo Nurcahyo mengingat kasus ini tak kunjung dibawa ke pengadilan sejak 2013. Bahkan belakangan muncul dua tersangka baru, Dahono dan Maryani, yang justru kemudian dijadikan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.

Zulkardiman, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Zulkardiman, menyatakan Kejaksaan sudah mengeluarkan SP3 bagi Idham dan Edy 4 Agustus yang lalu. Sebab, tidak ditemukan benang merah tindak pidana korupsi dua terdakwa dengan yang di-SP3. "Sementara ini belum ditemukan benang merahnya," kata dia.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

27 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

38 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

49 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).


Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Mantan Dirjen Minerba yang juga Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin usai menjalani pemeriksaan dengan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM Rabu 10 Mei 2023./Mirza Bagaskara/Tempo
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.