TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus, Suriah, kembali memulangkan 13 tenaga kerja Indonesia melalui Beirut-Libanon. Pemulangan itu dilakukan karena kondisi keamanan di Suriah yang makin buruk.
Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Damaskus, Didi Wahyudi, mengatakan misi utama KBRI Damaskus di Suriah adalah perlindungan dan repatriasi WNI. “Kepada yang dipulangkan hari ini, hendaklah tidak kembali ke Suriah yang sedang dilanda perang," katanya dalam rilis yang diterima Tempo, Senin, 31 Agustus 2015.
Dengan tambahan 13 orang yang dipulangkan ini, KBRI Damaskus telah merepatriasi 7.827 WNI dari Suriah sejak 2011. Selain itu, di tempat penampungan sementara KBRI Damaskus, masih ada 90 TKI yang menunggu dipulangkan.
Didi mengatakan, sejak perang di Suriah meletus, pemerintah Indonesia telah menetapkan moratorium pengiriman tenaga kerja ke sana yang dilanjutkan dengan penghentian permanen. TKI yang masuk ke Suriah setelah September 2011 dianggap sebagai korban perdagangan manusia. Seluruh WNI yang berada di Suriah sejak saat itu juga dipulangkan secara bertahap.
Jika dibandingkan dengan gelombang sebelumnya, jumlah repatriasi kali ini tidak terlalu banyak. Musababnya, pemerintah Suriah mengharuskan setiap TKI membayar tunggakan asuransi wajib sebelum memperoleh exit permit dari Imigrasi Suriah.
Pejabat protokol konsuler sekaligus pejabat penerangan sosial sudaya, A.M. Sidqi, mengatakan kewajiban membayar tunggakan itu perlu ditangani lebih serius melalui pembicaraan tingkat tinggi antara Indonesia dan Suriah.
"Kami sudah sampaikan laporan ke Jakarta. Diharapkan dalam waktu dekat ada respons positif," ujarnya.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA