Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Proyek Usulan Masuk Dalam RAPBN 2015

image-gnews
Suasana Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Agustus 2015. Dalam Sidang Bersama DPR-DPD ini Presiden Joko Widodo sekaligus menyampaikan pidato Kenegaraannya untuk pertama kali. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana Sidang Bersama DPR dan DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 Agustus 2015. Dalam Sidang Bersama DPR-DPD ini Presiden Joko Widodo sekaligus menyampaikan pidato Kenegaraannya untuk pertama kali. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan anggaran pembangunan tujuh proyek DPR dikabarkan masuk dalam usulan anggaran DPR dalam RAPBN 2015. Usulan dana dimaksud disebutkan mencapai angka Rp4,66 triliun.

Usulan anggaran memiliki kesamaan rincian anggaran yang diajukan, karena mempunyai besaran hampir sama dengan estimasi anggaran untuk tujuh proyek DPR yang diungkap Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit, yakni sebesar Rp2,7 triliun.

Sesuai dengan data yang dihimpun dari kalangan internal dewan, anggaran tersebut memuat Program Penguatan Kelembagaan DPR sebesar Rp2,7 triliun.

Selain itu, anggaran Rp4,66 triliun yang diajukan itu juga dialokasikan untuk membiayai sejumlah program.

Untuk Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Lainnya DPR diusulkan sebesar Rp663,56 miliar; Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur DPR sebesar Rp563,66 miliar, Program Pelaksanaan Fungsi Legislasi Rp332,50 miliar, Program Pelaksanaan Fungsi Anggaran mendapat alokasi Rp81,84 miliar; serta Program Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Rp335,40 miliar.

Dikonfirmasi tentang kabar tersebut, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Johnny G Plate dari Fraksi Partai NasDem mengungkapkan pengajuan anggaran itu bisa saja termasuk pembiayaan tujuh proyek DPR.

“Dana itu ada setiap tahun, tapi apakah sebesar itu, kami akan cek detilnya,” kata Johnny di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (31 Agustus 2015).

Hal senada diungkap Irma Suryani Chaniago, anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

“Belum ada data yang menyebut secara detil tentang penggunaan dana tersebut,” katanya.

Bahkan, papar Irma, dalam Nota Penjelasan Sekretariat Jenderal tentang Rencana Kerja dan Anggaran DPR 2016 Berdasarkan Pagu Anggaran 2016 belum ada penjelasan yang merinci soal tujuh proyek pengembangan kompleks parlemen.

Saat ini, ujarnya, banyak paparan dari Sekretariat Jenderal DPR yang memuat tentang rencana strategis. Namun, belum satu pun memberikan detil soal rencana pembangunan tujuh proyek DPR.

“Jika rencana strategis DPR saja belum detail, maka dasar untuk pengajuan anggaran itu ke banggar pun goyah,” ujar Irma.

Kendati demikian, pada 1 September 2015, DPR masih akan mendengarkan pandangan fraksi tentang rencana strategis anggaran dewan yang memuat besaran angka Rp4,66 triliun itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah itu baru akan disahkan,” kata Irma yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IX dari Fraksi NasDem.

Saat ini, paparnya, posisi Partai NasDem menyetujui sebagian dari tujuh proyek pembangunan gedung DPR itu.

“Kami setuju sebagian saja, tidak semuanya. Tapi, ya harus menyesuaikan dengan situasi ekonomi saat ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, peneliti politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta kepada publik untuk terus menyuarakan penolakan pembangunan tujuh proyek DPR.

“Selama RAPBN 2016 belum diketok menjadi APBN, peluang pembatalan masih tetap ada,” katanya.

Jika benar sudah ada anggaran pembangunan gedung masuk dalam RAPBN 2015, paparnya, maka komitmen DPR harus dipertanyakan.

“Pasalnya, selama ini para anggota dewan menyatakan belum melihat adanya mata anggaran untuk pembangunan gedung DPR,” ujarnya.

Bisa jadi, papar Lucius, ada permainan di internal DPR untuk meloloskan anggaran pembangunan gedung tersebut dalam RAPBN.

Saat ini, tujuh proyek itu masih dibahas serius oleh Tim Implementasi Reformasi DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, pihak BURT yang dipimpin oleh Roem Kono, dan pihak Banggar DPR.

Seperti diketahui, tujuh proyek DPR untuk pengembangan Kompleks Gedung Parlemen itu tediri dari pembangunan alun-alun DPR, museum dan perpustakaan, menyediakan akses tambahan untuk publik, membangun visitor center, membangun pusat kajian, serta menambah ruangan anggota DPR dan tenaga ahli. 

BISNIS.COM

Iklan

DPR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

7 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

11 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

12 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

15 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

16 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

19 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kemenaker Siapkan Aturan Soal THR Pengemudi Ojol

Komisi IX mendorong kementerian mengevaluasi regulasi soal pemberian THR bagi pekerja bukan penerima upah (PHBU), seperti pengemudi ojol.