TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F. Sompie mengatakan akan memperketat pengawasan terhadap imigran asal Cina dan Taiwan, menyusul maraknya kasus kriminalitas yang melibatkan warga dari dua negara tersebut.
“Pengawasannya diperketat. Mereka tiba di Indonesia melalui tempat pemeriksaan Imigrasi. Kita lakukan pemeriksaan dan lakukan pengawasan sesuai dengan rekomendasi akomodasi yang akan mereka tempati,” ucapnya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Senin, 31 Agustus 2015. (Lihat video Serbuan Pekerja Dari Tiongkok)
Selain memperketat pengawasan, Ronny meminta aparat pemerintah daerah dan masyarakat melaporkan imigran yang tinggal di daerah mereka. Menurut dia, ada 122 kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Pelaporan dapat dilakukan melalui kantor Imigrasi tersebut. “Harus ada sinergi untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing ini. Kami yang akan melakukan penegakan hukumnya kalau ada feedback,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, selama Januari-Agustus 2015, total imigran Cina mencapai 20.911 atau yang tertinggi. Dari jumlah tersebut, 16.328 di antaranya tenaga kerja asing. Imigran terbanyak kedua berasal dari Jepang yang mencapai 17.911, 10.838 di antaranya tenaga asing. Sedangkan imigran terbanyak ketiga dari Korea Selatan sebesar 15.495. Dari jumlah itu, 8.172 di antaranya tenaga kerja asing.
ANANDA TERESIA