TEMPO.CO, Jakarta - Pria warga asing yang ditahan polisi Thailand karena dicurigai terlibat serangan bom di Bangkok pada 17 Agustus 2015 menolak bekerjasama dengan tim penyidik.
"Dia menolak menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik, apakah dia terlibat atau berperan dalam serangan tersebut," kata juru bicara kepolisian, Prawut Thawornsiri, Minggu, 30 Agustus 2015.
Menurut Prawut, pria itu juga diam ketika penyidik bertanya tentang serangan bom di dermaga Sathorn, sehari setelah insiden pengeboman di kuil Erawan yang merenggut 20 nyawa tersebut.
Polisi menangkap pria itu setelah terjadi serangan di sebuah apartemen di luar Bangkok pada Minggu siang. Ketika penggerebekan, polisi menemukan komponen untuk membuat bom di kamar sewa pria tersebut.
Seperti dilansir Xinhua pada 30 Agustus 2015, awalnya, polisi mengumumkan bahwa tersangka adalah warga Turki bernama Adem Karadag, 28 tahun, tapi paspornya dipercaya palsu.
Polisi Thailand sebelumnya menyatakan serangan tersebut tidak ada kaitannya dengan kelompok teroris dari luar negeri, sebaliknya hanya perbuatan balas dendam individu.
Dalam pengumuman secara langsung melalui televisi, Prawuth menuturkan tersangka ditangkap di sebuah blok apartemen empat lantai di Soi Chueam Samphan 11, Nong Chok, sekitar pukul 14.00 waktu setempat.
XINHUA|YON DEMA