TEMPO.CO, Banjarmasin – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan beserta jajaran penegak hukum di provinsi setempat memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 6,23 kilogram dan pil karnopen 119.090 butir dengan nilai total sekitar Rp 12,1 miliar.
Barang bukti sabu itu merupakan hasil penangkapan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan pada 23 Agustus 2015. Adapun ribuan pil karnopen, yang dibungkus dalam enam koli, hasil pengungkapan di kargo Bandara Syamsudin Noor pada Juli lalu.
Kepala BNNP Kalimantan Richard Nainggolan mengatakan sabu yang dibakar hasil kiriman dari Malaysia dan karnopen asal Jakarta. Untuk pembawa sabu, polisi telah menetapkan JN, 40 tahun, warga Banjarbaru, sebagai tersangka.
“Pembawa karnopen belum ada tersangka karena barang belum sempat diambil di kargo bandara, ditemukan TNI AU,” kata Richard setelah membakar barang bukti, Selasa 1 September 2015.
Khusus peredaran karnopen, pihaknya bakal menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Alasannya, jenis obat buatan PT Zenith Pharmaceutical dilarang beredar di masyarakat. Karnopen jika dikonsumsi berlebihan, kata dia, sejatinya berefek hampir sama seperti sabu. “Harus minum 5-10 butir karnopen agar berdampak halusinasi. Mirip sabu,” ujarnya.
Pada Senin, 31 Agustus 2015, pihaknya juga sukses mengamankan karnopen sebanyak 1.040.000 butir yang dibungkus dalam 50 koli kardus. Atas kasus satu ini, BNNP Kalimantan Selatan telah mengamankan kurir berinisial A, yang masih berstatus saksi. Menurut dia, prevalensi penggunaan narkoba di Kalimantan Selatan sebesar 2,01 persen atau 57.927 orang dan menduduki urutan ke-17 di Indonesia.
Richard mengkategorikan pemakai narkoba ke dalam tiga klasifikasi, yakni coba pakai, pakai teratur, dan pecandu. Kategori pakai teratur, kata dia, sebanyak 27 ribu jiwa dari total pengguna narkoba di Kalimantan Selatan.
“Pakai teratur ini konsumsi narkoba dua kali seminggu dengan rata-rata 1 gram sekali pakai. Artinya, ada 54 kilogram sabu sebulan yang dikonsumsi di sini,” tutur Richard.
Ia berharap peran aktif masyarakat untuk mereduksi penggunaan narkoba di Kalimantan Selatan. Tanpa informasi dari masyarakat, Richard mengakui susah membongkar jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
DIANANTA P. SUMEDI
VIDEO RAZIA NARKOBA: