TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation di Jalan Sinabung 2, Simprug, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait dengan kasus korupsi dana corporate social responsibility Pertamina sepanjang 2012-2014.
"Kerugian negara dalam korupsi ini sebesar Rp 126 miliar dari total nilai proyek Rp 256 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak, yang memimpin penggeledahan, Selasa, 1 September 2015.
Victor menyebutkan ada empat ruangan yang digeledah, yaitu ruang direktur, ruang bendahara, ruang pendataan, serta ruang perencanaan. Puluhan penyidik berseragam polisi ataupun berpakaian biasa menyisir gedung berlantai dua itu mulai pukul 11.00 WIB. Pasukan Brimob berjaga-jaga di setiap pintu. Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.
Menurut Viktor, penyidik menemukan banyak dokumen terkait dengan proyek CSR tersebut. Setelah penggeledahan, barang bukti tersebut akan dianalisis. Sejumlah saksi juga diperiksa dalam kasus ini. "Barang bukti dan keterangan saksi akan memperkuat penetapan tersangka," ucap dia.
Viktor mengatakan saat ini sudah terindikasi ada satu tersangka. Dia tak menyebutkan siapa tersangka yang dimaksud. Walau begitu, sepanjang 2012-2014, Pertamina Foundation dipimpin oleh Nina Nurlina Pramono.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA