TEMPO.CO, Jakarta - Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi membagi delapan nama hasil rekomendasi berdasarkan empat kategori. Ketua Tim Pansel Destry Damayanti mengatakan pembagian kategori bertujuan untuk menguatkan lembaga antirasuah tersebut.
"Kenapa kami bagi berdasarkan empat kategori? Karena kami anggap empat hal ini jadi sangat penting untuk KPK ke depan, dan ini harus tumbuh bersama-sama," kata Destry di Istana Merdeka, Selasa, 1 September 2015. Dalam rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden, tim Pansel membagi delapan capim ke dalam empat kategori, yaitu kategori manajemen, penindakan, pencegahan, dan pengawasan.
Destry mengatakan, untuk pertama kalinya, Pansel KPK tidak membagi para capim berdasarkan peringkat. Pasalnya, Pansel ingin KPK kuat di empat aspek tersebut, sehingga pemberian rekomendasi orang terbaik dibagi berdasarkan empat aspek. "Jadi harus tumbuh bersama di empat aspek itu," katanya. Pansel menjamin delapan nama yang diajukan tidak memiliki catatan kriminal dan sudah melalui hasil seleksi, sehingga yang dipilih merupakan yang terbaik.
Rekomendasi delapan nama yang disampaikan kepada Presiden dibagi menjadi empat kategori. Pertama, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra. Kedua, kategori penindakan yang terdiri atas Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan. Selanjutnya, kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko. Terakhir, kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dan Laode Muhammad Syarif. Rekomendasi diserahkan pagi tadi oleh semua anggota tim Pansel di Istana Merdeka.
ANANDA TERESIA