TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menertibkan parkir liar sejak awal 2015. Namun kawasan parkir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI luput dari kegiatan tersebut. Di sana, juru parkir meraup jutaan rupiah per hari tanpa disetorkan ke kas daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah menerima surat pengakuan dari pegawai yang mempekerjakan juru parkir liar itu. Surat telah ditandatangani dan dimeterai pegawai tersebut.
"Dalangnya adalah PNS yang bekerja sebagai staf DPRD," kata Basuki saat ditemui di Balai Kota, Senin, 31 Agustus 2015.
Menurut Ahok, besar kemungkinan staf DPRD tersebut akan dipecat. Ahok telah menyerahkan persoalan ini kepada Inspektorat untuk diproses.
Berdasarkan surat pengakuan tersebut, pada awalnya, staf DPRD mempekerjakan dua juru parkir. Kemudian dia menambah sebelas juru parkir untuk menangani kendaraan bermotor yang parkir di gedung DPRD.
Bahkan, dalam surat tersebut, sempat tertulis Sekretaris DPRD DKI Sotar Harahap sebagai salah satu dalangnya. Tapi nama itu akhirnya dicoret.
Ahok berujar, jika ingin dikutip bayaran, pengendara yang memarkir kendaraan bermotor harus menggunakan aturan yang jelas. Begitu pula jika mereka tak ingin dipungut biaya, aturan juga harus ditegakkan.
Menurut data Sekretariat DPRD, kapasitas parkir sepeda motor di lantai 3 mampu menampung 700 unit. Jika setiap pengemudi sepeda motor membayar minimal Rp 2.000, juru parkir mendapatkan Rp 1,4 juta per hari atau Rp 28 juta tiap bulan bila dihitung 20 hari kerja.
Jumlah itu bisa lebih karena ruang parkir selalu penuh sesak. Kendaraan roda dua berdempetan, saling silang, agar bisa parkir. Beberapa sepeda motor pun parkir secara paralel sehingga membuat semrawut.
Salah seorang juru parkir menjelaskan, dalam sehari, mereka mendapat minimal Rp 3 juta. "Kami bagi rata untuk empat juru parkir," ucapnya. Empat juru parkir itu berjaga secara bergantian: dua orang berjaga sejak pagi hingga pukul 18.00 dan dua lain berjaga hingga pukul 22.00.
Sekretaris DPRD Sotar Harahap menuturkan sebenarnya ada enam juru parkir yang menyebar rata di setiap lantai parkiran. Selain empat orang di parkiran sepeda motor, dua lagi bertugas di parkiran mobil yang memakan dua lantai.
Menurut Sotar, sejak diresmikan dua tahun lalu, parkir di gedung DPRD gratis. Ia mengatakan tak ada sepeser pun uang parkir masuk ke kantongnya. "Tidak ada pungutan. Pengendara yang enggak ngasih juga tak apa-apa," ujarnya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA| ERWAN HERNAWAN