TEMPO.CO, Jakarta - Warga Indonesia yang ditahan di Balai Polis Ampang Jaya, Kuala Lumpur, Malaysia, Yogie Kuswandi, baru saja dibebaskan siang ini, Rabu, 2 September 2015. Yogie diciduk pada Sabtu malam, 29 Agustus 2015, saat meramaikan acara musik punk “Party Tonight, Revolution Tomorrow” di Rumah Api, Ampang, Malaysia.
"Kabar terbaru, Yogie akhirnya dibebaskan dari penahanan polisi," kata teman Yogie di Malaysia, Muhammad bin Hamzah, saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 September 2015.
Yogie ditahan karena paspornya diduga bermasalah. Namun Yogie mengaku ia memasuki Malaysia secara legal melalui Johor dengan stempel yang sah. "Yang pasti dia tidak salah. Menurut petugas imigrasi, dia akan dilepas hari ini, semoga benar," ujar Muhammad.
Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan pada paspor Yogie tidak ditemukan kesalahan. "Dia akan dibebaskan," tutur Hermono dalam pesan pendek kepada Tempo.
Yogie ditangkap bersama 113 pengunjung acara lainnya karena dianggap mengancam demokrasi. Acara musik punk “Party Tonight, Revolution Tomorrow” diduga terkait dengan aksi Bersih 4 yang sedang memanas di Malaysia.
Ketika tahanan lain dibebaskan, Yogie dan warga negara Filipina, Calinawan Ramoncito, masih ditahan. Mereka ditahan karena diduga berkas imigrasinya bermasalah.
Hermono menampik anggapan bahwa penangkapan Yogie berkaitan dengan aksi Bersih. Pihaknya sudah mewawancarai Yogie yang mengaku memasuki Malaysia secara legal via Johor.
NIBRAS NADA | NATALIA SANTI