TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan fungsi Kantor Staf Presiden tetap pada posisi saat ini. Meskipun lembaga ini masuk daftar evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
"Ya, kan, sudah ada orangnya, sekarang kepala ada, sopir ada, masak kendaraannya enggak ada?" ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu, 2 September 2015.
Hari ini, Presiden Joko Widodo melantik Teten Masduki sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Luhut Binsar Panjaitan. Naiknya nama Teten cukup mengejutkan karena nama yang beredar sebelumnya adalah Johny Lumintang.
Menurut Pratikno, Jokowi memilih Teten karena dianggap telah paham seluk beluk pemerintahan. Di Kantor Staf Presiden, Teten akan memimpin lima deputi.
Teten sendiri mengaku baru diberi tahu soal jabatan barunya 30 menit sebelum pelantikan. "Saya ditelepon Pak Pratikno pukul 08.30," kata Teten. Soal kelembagaannya sendiri, Teten mengatakan akan mendiskusikannya dulu dengan Jokowi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan hampir menyelesaikan evaluasi 28 lembaga non-struktural. Menurut dia, hasil evaluasi akan disampaikan pada pertengahan September. Hasilnya, separuh lembaga akan dihapus.
Kantor Staf Presiden sendiri, menurut Yuddy, memiliki fungsi-fungsi yang mirip dengan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Namun keputusan mengenai kelembagaan Kantor Staf Presiden diserahkan kepada Jokowi.
TIKA PRIMANDARI