TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan melaporkan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebersihan DKI yang terlibat dalam penyelewengan gaji Pekerja Harian Lepas. Ahok, sapaan akrabnya, mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk menyeret anak buahnya itu ke Polda Metro Jaya.
"Kurang ajar dia main tarik duit gaji Pekerja Harian Lepas sesuka hati. Saya gugat dia," kata Ahok di Balai Kota, Selasa malam, 1 September 2015.
Modusnya, Ahok menuturkan, pegawai Dinas Kebersihan ini bekerja sama dengan mandor-mandor PHL di lapangan. Menurut dia, pegawai yang sudah diawasi ketat kinerjanya tak mungkin melakukan penyelewengan. Ia menduga pegawai itu menyuruh staf non-pegawai, yakni para mandor. "Para mandor itu yang pegang buku tabungan dan ATM para pekerja lepas," kata dia. (Lihat Video Ahok Ancam Pidanakan Pendemo Yang Rusak Fasilitas Umum, Ahok: Ngurus Jakarta Nggak Usah Terlalu Pintar,Ahok Pamer Berbahasa Arab)
Bahkan, Ahok melanjutkan, saat Bank DKI membagikan kartu ATM itu, sudah ada nomor pin tertera di sana, sehingga mandor dapat dengan mudah menarik uang. Ahok menyayangkan Bank DKI yang mengeluarkan ATM tanpa nama, sehingga mudah disalahgunakan.
Menurut Ahok, para pekerja lepas tak tahu sebenarnya berapa bayaran mereka. Tak jarang banyak yang fiktif. Nama mereka tercantum, tapi mereka tidak bekerja membersihkan taman dan wilayah DKI karena bukan pekerja lepas. "Mandor biasanya kasih jatah Rp 700 ribu ke orang yang mengaku sebagai pekerja lepas, sisanya diambil," kata dia.
Sebelumnya, Ahok pernah mengatakan akan merekrut 15.000 Pekerja Harian Lepas untuk membersihkan Ibu Kota. Dia memilih bekerja sama dengan pihak swasta untuk mempekerjakan pekerja harian lepas ketimbang menambah jumlah pegawai negeri. Pekerja Harian Lepas yang tadinya mendapat upah Rp 700 ribu per bulan dinaikkan upahnya sesuai dengan UMP DKI, yaitu Rp 2,7 juta. Namun ternyata banyak pihak yang menyelewengkan gaji pekerja harian lepas. Ahok menemukan sedikitnya 79 pekerja harian lepas fiktif yang dimanfaatkan pihak tertentu.
YOLANDA RYAN ARMINDYA