Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aparat Kejaksaan Negeri Bone Jalani Tes Urine

image-gnews
Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Watampone - Sebanyak 50 orang aparat Kejaksaan Negeri Bone, Sulawesi Selatan, termasuk staf, Kamis, 3 September 2015, menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan tes urine yang berlangsung di aula lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Bone dimulai pukul 11.30 Wita. Saat itu, dari 51 orang yang tercatat harus menjalani tes urine, yang hadir 47 orang. Empat orang tidak tampak, termasuk Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bone, Andi Zainuddin, yang diduga mangkir.

Satu persatu para jaksa dan staf kantor kejaksaan mengambil sampel urine di kamar mandi menggunakan alat yang disediakan petugas BNN. Sampel urine kemudian diserahkan kepada petugas BNN lainnya yang melakukan pemeriksaan.

Hingga pukul 12.30 Wita, Andi Zainuddin bersama tiga orang jaksa lainnya belum juga tampak. Dia baru muncul bersama dua orang jaksa pada saat-saat terakhir pelaksanaan tes urine. "Saya hadir saat terakhir. Jadi, tidak benar saya mangkir," kata Zainuddin tanpa bersedia menjelaskan alasan mengapa terlambat hadir.

Zaindudin mengatakan, hanya satu orang yang tidak ikut tes urine, yakni pegawai Kejaksaan Negeri Bone Cabang Lapri. Namun, tidak disebutkan nama pegawai tersebut, juga alasan ketidakhadirannya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Ishak Iskandar, mengatakan pihaknya tidak berhak mengumumkan hasil tes urine itu. BNN hanya bertugas melaksanakan tes urine. “Hasilnya akan kami tuangkan dalam laporan tertulis yang akan kami berikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat serta ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Bone,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Natsir Hamzah, menjelaskan tes urine terhadap seluruh jaksa dan staf kejaksaan merupakan program Kejaksaan Agung. “Saat ini merupakan masa darurat narkoba. Agar pemberantasannya bisa dilakukan secara sukses, aparatnya harus dipastikan bersih dari narkoba,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Natsir menegaskan, jika dari hasil pelaksanaan tes urine itu terdapat aparat maupun staf Kejaksaan Negeri Bone maupun kejaksaan negeri cabang, positif mengkonsumsi narkoba, maka dipastikan ada sanksi yang dijatuhkan.

Sebelumnya, yakni pekan terakhir Agustus lalu, tes urine dilakukan oleh tim Profesi dan Pengaman (Propam) Mabes Polri terhadap anggota kepolisian di wilayah Ajatappareng, yakni Polres Sidrap, Polres Parepare dan Polres Pinrang. Hasilnya, 21 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dari 21 orang itu, jumlah terbanyak, yakni 11 orang adalah anggota Polres Sidrap. Mereka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi (amphetamine) dan sabu-sabu (metamfetamin).

Adapun di Polres Parepare, semula delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, tiga orang di antaranya meminum obat yang mengandung salah satu unsur narkoba demi kepentingan kesehatannya sesuai resep dokter.

Begitu pula di Polres Pinrang. Semula tujuh orang yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Namun, dua di antaranya menggunakan obat yang mengandung salah satu zat dalam narkoba guna penyebuhan penyakitnya, yang diperkuat dengan resep dokter.

ANDI ILHAM | DIDIET HARYADI SYAHRIER

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

8 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

10 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

21 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

22 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

1 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.