TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memaparkan mengapa akhirnya ia memberikan 101 mobil dinas kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Ini karena Ahok tak mau melanggar aturan.
Semula, kata Ahok, ia berencana memberikan uang sebagai ganti fasilitas itu. "Ternyata aturan tak mengizinkan mengganti fasilitas itu dengan uang, jadi beri mobil dinas lagi," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 2 September 2015.
Menurut Ahok, pertimbangannya ketika hendak mengganti mobil dinas dengan uang operasional karena faktor efisiensi. Sebab, mobil dinas tak sekadar mengeluarkan biaya pembelian tetapi sekaligus ongkos perawatan. Belum lagi jika mobil itu rusak yang membutuhkan biaya perbaikan yang mahal. "Saya hitung lebih murah memberi uang, tapi ternyata enggak boleh," dia berujar.
Anggota DPRD DKI memperoleh fasilitas mobil dinas bermerek Toyota Corolla Altis. Ada 101 mobil sesuai jumlah anggota DPRD DKI Jakarta. Sementara yang sudah datang ada 32 unit dan kini terparkir di basement gedung DPRD Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Warnanya hitam metalik.
Mobil itu diberi pelat merah. Pada identitas penanggalan pelat nomor tertera angka 08-20. Artinya, mobil itu baru dibeli pada Agustus 2015 dan habis berlakunya lima tahun kemudian. Rencananya, jumlah mobil akan bertambah menjadi 101 unit sesuai jumlah anggota Dewan. Pada situs resmi Toyota, sedan Corolla Altis keluaran terbaru dihargai Rp 401 juta untuk transmisi manual dan Rp 436 juta untuk transmisi otomatis.
RAYMUNDUS RIKANG