TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso datang ke kantor seperti biasa pada Jumat, 4 September 2015. Tiba pukul enam pagi di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, persis jadwalnya sehari-hari.
Malam sebelumnya, Buwas, sapaannya, baru saja menerima kabar melalui telepon dari seseorang "Yang sangat dipercaya," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Jumat, 4 September 2015.
Telepon itu diterima Buwas pada pukul 23.10 WIB, Kamis, 3 September 2015. Orang di telepon mengabarkan bahwa keputusan presiden telah ditandatangani dan diturunkan pada Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti. Keppres tersebut berkaitan dengan pergeseran jabatan Buwas dari Kepala Bareskrim menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Buwas memastikan kabar tersebut baru diketahuinya saat itu. Selama tiga hari terakhir, isu pencopotan dirinya memang santer beredar tapi Buwas memilih tak mempersoalkan. Menurut Buwas, pergantian tersebut tak pernah dibicarakan dengan dirinya sebelumnya. Badrodin, hingga saat Tempo berbincang dengannya di ruangannya, belum menghubungi sama sekali.
Dia juga tak pernah dipanggil ke Istana terkait dengan penunjukan dirinya sebagai Kepala BNN walaupun jabatan itu berada di bawah koordinasi langsung presiden. "Tak perlu ke Istana, itu kan kewenangan presiden memilih siapa yang jadi Kepala BNN."
Tak bertemu dengan Kapolri, malam itu Buwas rupanya meriung dengan Wakapolri Komaris Jenderal Budi Gunawan. Buwas bertemu atasannya hingga pukul delapan malam. Dalam pertemuan itu, ucap Budi Waseso, mereka sama sekali tak membicarakan soal jabatan. "Atasan saya tahu persis bagaimana saya," ujarnya. "Saya orangnya memang tak peduli jabatan."
Buwas sama sekali tak merasa keberatan dengan perpindahan tiba-tiba ini. Dia hanya mempunyai beban moril karena Bareskrim masih mengusut sejumlah kasus korupsi besar tapi sudah harus dia tinggalkan. Dia berjanji akan tetap mengontrol pengusutan kasus-kasus tersebut meskipun sudah tak menjabat lagi.
Budi juga tak menganggap perpindahan dirinya sebagai intervensi agar ia tak mengusut kasus tertentu. Ia menegaskan, pengusutan kasus-kasus itu harus tetap berjalan walaupun Bareskrim dipimpin nama baru. "Kalau kasus-kasus itu distop," ucap Budi. "Itu baru intervensi."
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Baca juga:
Dibunuh di Kota Wisata: Karena Nurdin Kesal Nungki Main HP
Pencopotan Waseso, Luhut: Prajurit Tak Boleh Ancam Atasan