TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang baru saja melepas jabatan sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, membenarkan dia pernah ditelepon Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam sambungan telepon itu, Kalla meminta Budi Waseso tak memidanakan kebijakan badan usaha milik negara.
Menanggapi permintaan Kalla, Budi meminta agar Wapres tak langsung mengambil kesimpulan. "Saya bilang, ini penegakan hukum, Pak. Baru proses awal," kata Budi saat ditemui di ruangannya, Jumat, 4 September 2015.
Budi meminta Kalla membiarkan penyidikan kasus ini berjalan dan menyerahkan pengawasan kasus pada dirinya. "Saya akan awasi ini dan Bapak awasi saya," demikian Budi mengulang ucapannya pada JK.
Saat berbicara dengan JK, Budi juga meminta agar tak buru-buru menyimpulkan karena yang dia lakukan justru akan menyelamatkan keuangan negara. "Masa dibiarkan dengan alasan BUMN, mana boleh?"
Baca juga:
Dibunuh di Kota Wisata: Karena Nurdin Kesal Nungki Main HP
Pencopotan Waseso, Luhut: Prajurit Tak Boleh Ancam Atasan
Bareskim saat ini sedang menelisik kasus korupsi yang terjadi di BUMN, salah satunya adalah PT Pelabuhan Indonesia (Persero) II. Dalam kasus tersebut, Budi meyakini alat bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup. Satu orang pejabat Pelindo bahkan sudah berstatus tersangka, yaitu Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II, FN.
Berita Lain:
Ribut Aurel Vs KD, Ashanty: Mas Anang Bilang Begini...
Selanjutnya: Bareskrim....