Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Rp 420 Miliar yang Diserahkan ke OCA Dipertanyakan DPR  

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olah Raga , Imam Nahrowi menyapa penonton saat pembukaan Pekan Olah Raga (PON) Remaja 1 di DBL Arena, Surabaya, 9 Desember 2014. TEMPO/Fully Syafi
Menteri Pemuda dan Olah Raga , Imam Nahrowi menyapa penonton saat pembukaan Pekan Olah Raga (PON) Remaja 1 di DBL Arena, Surabaya, 9 Desember 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi X DPR RI, Kamis malam mempertanyakan dana 30 juta dolar AS atau sekitar Rp420 miliar yang harus dibayarkan Indonesia kepada Komite Olimpiade Asia (OCA) untuk penyiaran (broadcasting) Asian Games 2018 ke seluruh dunia.

Selain itu, anggota Komisi X DPR dari fraksi PDIP Utut Adianto juga mempertanyakan uang sejumlah 15 juta dolar AS atau sekitar Rp210 miliar yang juga wajib dibayarkan negara kepada OCA untuk kepentingan pemasaran dan "public relation".

"Kenapa kita harus bayarkan uang sebesar itu? Apa manfaatnya untuk negara kita?" ujarnya dalam rapat kerja pembahasan realisasi APBN tahun 2015 dengan pihak Kemenpora di Jakarta.

Menurut dia, Komisi X sejauh ini baru menyetujui pembayaran uang jaminan sebesar 2 juta dolar AS atau sekitar Rp28 miliar yang nantinya akan dikembalikan oleh OCA kepada negara penyelenggara jika Asian Games 2018 berjalan lancar.

Mantan Grand Master Catur itu juga mengingatkan pemerintah agar tidak mudah terlena dengan kebanggaan bahwa Indonesia menjadi tuan rumah pesta olahraga bangsa-bangsa Asia itu hingga tidak berpikir panjang dalam menggunakan APBN untuk membayar berbagai kewajiban yang belum sepenuhnya disetujui oleh DPR.

Vietnam saja mundur (menjadi tuan rumah) karena menyadari kondisi keuangan negaranya. Kenapa kita dengan mudah menyerahkan jutaan dolar ke OCA padahal untuk penyelenggaraan PON Jabar saja kemarin dua anggota komisi X mati-matian minta tapi sulit disetujui, kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Menpora Imam Nahrawi menyatakan harus ada penjelasan terbuka kepada Komisi X tentang keseluruhan isi "host city contract" yang ditandatangani oleh Presiden OCA Sheikh Ahmad Al Fahad Al Sabah, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu.

"Harus ada kejelasan apakah itu harus dibayar penuh, untuk apa, dan seperti apa timbal baliknya untuk negara. Saya rasa teman-teman DPR perlu tahu tentang itu," ujar Menpora usai rapat kerja.

Untuk itu, kata Menpora, Komisi X harus segera memanggil pihak KOI dan KOI sendiri sebagai pantia penyelenggara Asian Games diharapkan bisa memberikan keterangan sejelas mungkin agar tidak ada lagi pihak yang dipersalahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S. Dewa Broto menuturkan bahwa pihaknya baru mengetahui kewajiban pembayaran uang penyiaran sejumlah 30 juta dolar AS itu pada saat Coordination Committee Meeting (COCOM) Asian Games 2018 yang diadakan di Jakarta, 11 Agustus lalu.

"Pada saat pertemuan dengan peserta COCOM itu saya tanya apakah ada diskon atau pengembalian, tapi mereka tidak menjelaskan apapun. Mereka hanya bilang harus segera dibayarkan kalau tidak nanti didenda 5 persen setiap tahun," ujarnya.

Namun, terkait pembayaran dana deposit sebesar 2 juta dolar AS ditambah uang pemasaran sebesar 15 juta AS, Gatot mengaku hal tersebut sudah disetujui Komisi X DPR dalam pembahasan APBN beberapa waktu lalu.

Sejak ditandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pembayaran kedua dana pada 18 Agustus 2015, hingga kini ternyata uang tersebut belum sampai ke tangan OCA karena masih terkendala sistem pembayaran.

"Kami berkomunikasi dengan OCA, mereka maunya dibayar dalam dolar. Tapi kita punya aturan anggaran kalau mau membayar apapun harus dalam rupiah, rezim aturan itu yang kita pakai. Kalau mereka maunya dalam dolar ya kita ikuti saja," Gatot menambahkan.

Rapat kerja lanjutan untuk membahas masalah tersebut akan dilangsungkan pada 16 September 2015.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

2 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.