TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat penerbangan, Arista Atmadjati, mengatakan tidak hanya merugikan maskapai penerbangan, kabut asap juga mengancam kenaikan kelas penerbangan Indonesia sehingga susah masuk kategori satu dalam skala kualitas penerbangan.
Arista mengatakan, memaksakan pesawat mendarat dalam jarak pandang di bawah peraturan minimal internasional akan menjadi catatan buruk bagi penerbangan Indonesia.
"Peraturan internasional jarak pandang minimal tiga kilometer, kalau karena kabut asap dipaksakan mendarat maskapai Indonesia susah masuk kategori satu," kata dia saat dihubungi ANTARA News, Sabtu, 5 September 2015.
Arista mengatakan saat ini Indonesia berada pada kategori dua, dan sebagai anggota International Civil Aviation Organization (ICAO), Indonesia sebaiknya memenuhi peraturan itu.
Jika hal itu terus terjadi, Arista khawatir sejumlah maskapai penerbangan Indonesia akan semakin sulit masuk Amerika Serikat karena Federal Aviation Administration (FAA), lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, mensyaratkan hanya maskapai penerbangan kategori satu yang boleh membuka rute penerbangan ke negeri itu.
FAA adalah bagian dari Kementerian Transportasi Amerika Serikat yang bertanggung jawab sebagai pengatur dan pengawas penerbangan sipil di AS, mirip dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di Indonesia.
ANTARA