Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suryadharma Minta SBY Jadi Saksi Meringankan Kasus Haji

Editor

Anton Septian

image-gnews
KH. Achmad Sahal Mahfudz (kiri) berpose bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ke 2 dari kanan) dan Ibu Ani Yudhoyono, serta Menteri Agama Suryadharma Ali (ke 2 dari kiri), saat menghadiri perayaan hari lahir Nahdlatul Ulama yang ke-85 di Gelora Bung Karno, Jakarta  (17 Juli 2011). TEMPO/Seto Wardhana
KH. Achmad Sahal Mahfudz (kiri) berpose bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ke 2 dari kanan) dan Ibu Ani Yudhoyono, serta Menteri Agama Suryadharma Ali (ke 2 dari kiri), saat menghadiri perayaan hari lahir Nahdlatul Ulama yang ke-85 di Gelora Bung Karno, Jakarta (17 Juli 2011). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali meminta mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Suryadharma berharap SBY dapat memberikan keterangan yang akan meringankan dakwaan yang dituduhkan padanya.

Kuasa hukum Suryadharma, Humhprey R. Djemat, mengatakan kliennya pernah bertemu SBY untuk mengadu perihal kesulitan Kementerian Agama mendapat persetujuan dari DPR soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Kami akan minta SBY menjadi saksi untuk menjelaskan betapa bingungnya Suryadharma Ali memikirkan BPIH saat itu," kata Humphrey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 7 September 2015.

Humphrey berujar permintaan tersebut akan dikomunikasikan dengan SBY sesegera mungkin.

Suryadharma mengatakan hubungannya dengan Komisi Agama DPR yang berwenang menyetujui BPIH telah buruk sejak awal. Ketua Komisi 8 pada 2011-2012 Abdul Kadir Karding, ujar Surya, bahkan pernah meminta duit Rp 12,5 miliar untuk kompensasi ketok palu dana tersebut. Permintaan Karding ditolak Surya.

Surya kemudian melaporkan kendala penetapan BPIH itu di forum rapat umum partai koalisi yang dipimpin oleh SBY di Cikeas. "Saya ingat saat itu juga hadir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat itu, ucap Surya, SBY kemudian meminta ketua umum partai koalisi untuk menertibkan anggotanya di Komisi 8 agar BPIH segera disahkan.

Persidangan Surya di Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi memasuki tahap pembacaan eksepsi. Surya menolak dakwaan jaksa pada dirinya. Dalam dakwaan jaksa, Surya disebut telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,8 miliar dari penyelenggaraan ibadah haji. Dia juga dituding mengutak-atik kuota haji untuk diberikan pada orang-orang dekatnya.

Jaksa menduga keuangan negara rugi hingga Rp 27 miliar dan 17,9 juta riyal akibat perbuatan Surya. Angka itu didapat dari dua laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tertanggal 5 Agustus 2015.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

6 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

7 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

8 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

9 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

12 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

17 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

26 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

27 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

33 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

34 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.