TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Gunalan mengatakan, penyaluran dana desa sarat akan permasalahan. Hal ini disebabkan adanya konflik-konflik lahan di desa yang tak kunjung selesai.
“Pembangunan menjadi terganggu karena permasalahan lahan,” kata Gunalan, saat ditemui dalam acara diskusi Forum Aktivis Alumni Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia, di Jakarta, Ahad, 6 September 2015.
Saat ini ada 74.094 desa yang kesulitan lahan untuk merealisasi program Kementerian Desa. Gunalan mencontohkan kendala yang dihadapi Kementerian Desa dalam membangun sarana dan prasarana di tiga puluh kabupaten tahun ini yang terganjal konflik lahan. “Padahal masyarakat membutuhkan sarana tersebut,” katanya.
Berdasarkan rencana kerja pembangunan sarana dan prasarana Direktorat Sarana Prasarana Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun 2015, pemerintah menganggarkan Rp 11,7 miliar untuk permukiman, Rp 12,5 miliar untuk transportasi, Rp 14 miliar untuk perekonomian, Rp 1,3 miliar untuk telekomunikasi, dan Rp 26 miliar untuk elektrifikasi. Semua dana tersebut dialokasikan untuk 10-20 kabupaten.
Gunalan sangat menyayangkan banyak desa yang mengembalikan dana yang sudah dialokasikan untuk pembangunan desa. Untuk memaksimalkan anggaran tersebut, pemerintah daerah perlu diyakinkan bahwa lahan yang akan digunakan benar-benar bebas sengketa.
Menurut Gunalan, bila ketahuan ada lahan yang berkonflik, pemerintah daerah memilih untuk mengembalikan dana tersebut. Akibatnya pembangunan terganggu dan sarana prasarana tidak terpenuhi. “Kalau tidak ada solusi, banyak daerah yang menolak sehingga pendistribusian anggaran tidak bisa maksimal.”
MAYA AYU