Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Bupati Ini Anggap Money Politics sebagai Sedekah

image-gnews
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. TEMPO/ISHOMUDDIN
Iklan

TEMPO.CO , Mojokerto - Inkumben calon Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, menganggap bagi-bagi uang saat kampanye pilkada sebagai sedekah. Mustofa mengakui ia dan tim suksesnya sempat membagikan uang saat kampanye blusukan di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, 1 September lalu.

Mustofa mengklaim saat itu ia memberikan uang terutama kepada orang lanjut usia karena rasa iba. “Saya lihat orang-orang tua itu kasihan,” katanya, Senin, 7 September 2015. Saat itu, Mustofa sempat melakukan "salam tempel" sambil memberikan uang Rp 50 ribu kepada salah satu nenek warga Desa Brangkal.

Mustofa menganggap pemberian uang darinya ataupun oleh tim suksesnya kepada warga kala itu terjadi secara spontan. “Jadi enggak sengaja, hanya keinginan karena spontanitas,” ujarnya. Alasan tersebut terkesan dibuat-buat karena saat itu ratusan lembar uang Rp 10 ribu yang dibagikan tim sukses ke masyarakat saat blusukan tampak sudah disiapkan. Selain uang, tim tersebut membagikan stiker dan kaus bergambar calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi.

Menurut Mustofa, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sudah menegur aksi bagi-bagi uang tersebut. Rencananya, ia dan timnya tidak lagi akan bagi-bagi uang, melainkan diganti dalam bentuk barang. “Oleh Panwas enggak boleh dan sekarang kami ganti gula,” katanya.

Pemberian barang itu, menurut dia, juga bagian dari sedekah saat blusukan atau silaturahmi ke masyarakat. “Itu sifatnya sedekah. Kalau kita silaturahmi enggak bawa apa-apa, kesannya enggak pantas,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Mojokerto Miskanto membenarkan bahwa pihaknya sudah menegur tim sukses Mustofa-Pungkasiadi yang membagikan uang saat kampanye. “Menurut Undang-Undang Pilkada, pemberian dalam bentuk apa pun, baik uang maupun barang, tidak diperkenankan,” katanya.

Namun, menurut dia, perbuatan money politics, baik berupa uang, barang, ataupun janji lainnya dalam pilkada tidak bisa dijerat secara pidana. “Karena dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada tidak diatur secara jelas pidananya,” katanya.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 revisi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada memang tidak diatur ketentuan pidana untuk money politics. Ini berbeda dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang didalamnya mengatur ketentuan pidana money politics.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Warga memasukkan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), SDN Buaran, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa 26 Desember 2023. KPU Kota Pekalongan menggelar simulasi tersebut menggunakan lima jenis surat suara yang digunakan pemilih sehingga dapat memberikan gambaran persiapan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.


Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Bawaslu Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, memantau kegiatan Car Free Day di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, guna memastikan tidak ada kampanye atau membawa atribut kampanye, pada 24 Desember 2023.TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.


Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

20 Juni 2023

Hari Jadi Kota Mojokerto, Pemkot Gelar Pesta Rakyat

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan menggelar pesta rakyat di Alun-alun Kota Mojokerto setelah dilaksanakan Upacara Hari Jadi ke-105 pada 20 Juni 2023.


Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

26 Desember 2019

Wujud sampah plastik yang mengandung limbah berbahaya dan beracun (B3) yang disimpan dalam kontainer sebelum direekspor ke negara asal di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 29 Juli 2019. ANTARA
Limbah B3, Polres Mojokerto Periksa Manajemen PT Tenang Jaya

Kepolisian Resor Mojokerto memeriksa sedikitnya 12 orang. Di antaranya 3 sopir truk Tenang Jaya, 4 pegawai PT Tenang Jaya, untuk kasus limbah B3 ini.


Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

9 Agustus 2019

 Anak-anak bermain di Taman Kelinci Padusan, Desa Padusan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, Jum'at, 9 Agustus 2019. Taman kelinci ini satu dari beberapa wahana wisata yang dikelola swadaya para petani di Desa Padusan. TEMPO/ISHOMUDDIN
Bermain dengan Kelinci di Kaki Gunung Arjuna

Wisata Taman Kelinci Padusan jadi destinasi wisata keluarga bagi masyarakat Mojokerto. Taman wisata edukasi ini hasil kerja Gapoktan Petik Strawberry.


Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

29 April 2019

Banjir di Mojokerto, Jawa Timur, Senin, 29 April 2019. twitter.com/pengairan_jatim
Hujan Lebat 2 Hari, Tujuh Desa di Mojokerto Terendam Banjir

Huja lebat selama dua hari membuat sejumlah desa di Kabupaten Mojokerto terendam banjir.


Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

29 Juni 2018

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Dua Orang Sempat Ditangkap di Pilkada Kota Bekasi, Siapa Mereka?

Sebanyak dua orang sempat ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Pilkada Kota Bekasi pada Rabu 27 Juni 2018 lalu.


Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

17 Mei 2018

Harga mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidaklah murah. Seringkali, seorang calon sampai harus berutang atau meminta bantuan dari pengusaha setempat. Bantuan itu ternyata tak gratis. Harus ada
Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

Pemberian bantuan seperti bingkisan lebaran atau Ramadan tidak boleh ada simbol-simbol tentang pemilihan kepala daerah.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

14 September 2017

Pekerja merontokan bukit pasir di Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/1). Kegiatan tambang ilegal ini semakin meluas dan mengancam rusaknya lingkungan di kawasan Bandung Barat. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam. TEMPO/Prima Mulia
Empat Penambang Pasir di Mojokerto Tewas Tertimpa Longsoran Bukit

Babinkamtibmas sudah sering mengecek lokasi penggalian karena diduga masih sering digali meski izin penggaliannya sudah habis.