TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat menolak ide Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso yang akan meniadakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Menurut warga, ide itu, justru bisa menjerumuskan pengguna narkoba lebih dalam lagi.
"Saya jelas tidak setuju. Dia tidak mengerti undang-undang pasti. Jelas-jelas korban butuh diobati malah mau dibui. Kalau mereka (korban penyalahgunaan narkoba) dibui, apa penjara tidak penuh?" kata Buche Luhukay, pengurus klinik rehabilitasi anti narkoba milik BNN di Kampung Ambon, Jakarta Timur, kepada Tempo, Selasa 8 September 2015.
Menurut Buche, tindakan Buwas ini dilakukan karena Buwas tidak mengerti soal masalah narkoba. "Dia kan orang militer, tahunya cuma pelaku saja, tahunya cuma hukuman saja," tambahnya. "Jika pecandu dibui, apa malah tidak makin parah? Kalau tidak diobati, keluar penjara mereka bisa pakai lagi pakai lagi."
Ketua RW 07 Kampung Ambon, Yeni Ritiau, berpendapat rehabilitasi adalah hal yang penting untuk memecahkan masalah narkoba. Menurut dia, seluruh warga Kampung Ambon dipastikan menolak rencana Buwas. "Kalau rehabilitasi ditiadakan, berarti klinik di sini akan ditutup, dong? Nanti warga di sini mau konsultasi atau berobat kemana lagi?"
Pendapat senada juga muncul dari Shinta, mantan pecandu narkoba yang tinggal di Kampung Ambon. Menurut dia, korban penyalahgunaan tidak bisa sembuh dengan sendirinya. Butuh lebih dari sekedar dukungan moral dan masukan positif serta ajakan persuasif untuk meninggalkan narkoba.
Kemauan untuk meninggalkan narkoba datang dari panti rehabilitasi, salah satunya klinik di Kampung Ambon. "Kadang saya suka berpikir untuk kembali pakai. Lalu saya curhat sama dokter, dari sana saya dapat semangat lagi. Kami para mantan pecandu butuh semangat lagi. Kalau rehabilitasi hilang, nanti mau cerita ke siapa? Yang ada malah jadi pemakai dan pengedar terus."
BAGUS PRASETIYO
Video Terkait: