TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Surabaya Tjipto Utomo mengatakan, tiga jenazah korban perahu tenggelam asal Jawa Timur dipulangkan Rabu, 9 September 2015.
Dua korban di antaranya dari Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, yakni Murai dan Ponijan. Satu korban lagi adalah Bella Vioela Jaya, asal Dusun Krajan, Desa Taman Agung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Menurut Tjipto, jenazah Murai dan Bella telah diangkut dari Bandara Juanda ke rumah duka menggunakan ambulans pada Rabu tadi pagi. “Sedangkan jenazah Ponijan akan diantar pada Rabu sore nanti,” kata Tjipto, di Banyuwangi, Rabu, 9 September.
Pengantaran jenazah seharusnya dilakukan Selasa kemarin. Akan tetapi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia terkendala tiadanya pesawat yang membawa jenazah ketiga korban.
Tjipto mengatakan, dia telah mengunjungi keluarga Bella dan memberikan santunan sebesar Rp 2,5 juta. Menurut dia, ketiga korban tersebut diduga kuat menjadi tenaga kerja Indonesia secara ilegal di Malaysia. “Siapa pun yang datang ke Malaysia secara tidak prosedural, itu pasti untuk bekerja,” kata dia.
Sapuan, paman Bella Vioela Jaya, membantah bila kemenakannya itu menjadi TKI. Gadis berusia 17 tahun itu pergi ke Malaysia untuk menemui ayahnya, Jaya bin Umar. “Ayahnya tinggal di Malaysia,” kata Sapuan.
Bella sendiri lahir di Malaysia hasil pernikahan Jaya dengan Evi Emi Cahya, perempuan asal Banyuwangi. Setelah orang tuanya berpisah, Bella menetap di kampung halaman ibunya. Dia sekolah di SMK 17 Agustus 1945, Cluring, tapi tak berhasil menamatkan pendidikan terakhirnya.
Setiap kali pergi dan pulang dari Malasyia, menurut Sapuan, Bella selalu naik pesawat. Karena itu, Sapuan tak tahu persis bagaimana akhirnya Bella menumpang perahu. Sebelum perahunya tenggelam, Bella sempat menelepon Evi, ibunya, bahwa dia kabur dari rumah ayahnya. Bella meninggalkan seluruh dokumen seperti kartu tanda penduduk dan paspor.
IKA NINGTYAS