TEMPO.CO, Jakarta - Lamborghini putih bernomor polisi B 8 RBY menabrak sepeda motor dengan nomor polisi B 6298 SWI di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 6 September 2015.
Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Sudarmanto, pelat nomor yang dipakai Lamborghini putih tersebut adalah pelat nomor untuk mobil Audi.
"Jadi begini, dia memasang pelat mobil Audi milik dia ke Lamborghini itu. Nantinya memang Lamborghini akan memakai pelat nomor R 8 BY," kata Sudarmanto, Rabu, 9 September 2015.
Ia menegaskan pemilik pelat nomor Audi dan Lamborghini adalah orang yang sama. "Audi itu punya dia juga. Saya telusuri memang sedang dalam proses pengubahan pelat nomor itu, dari yang tadinya untuk Audi menjadi untuk Lamborghini," kata dia.
Permasalahannya, kata Sudarmanto, saat dibawa ke jalan, proses pengubahan dokumen tersebut belum selesai.
Artinya saat berada di jalan raya ketika kecelakaan terjadi, kata dia, Lamborghini dalam keadaan tak berdokumen. "Oh itu jelas pelanggaran. Oleh karena itu langsung saya tindak dan dikenai sanksi," kata dia.
Ia mengatakan Robby, 30 tahun, pemilik sekaligus pengendara Lamborghini, melanggar Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Berdasarkan data yang Tempo peroleh dari polisi, pelat itu diketahui milik Hendra Kusumajaya. Menurut data tersebut, Hendra tinggal di Jalan Serdang Baru XI, RT 9 RW 5, Jakarta Pusat. Namun ketika ditelusuri di Jalan Serdang Baru XI hanya ada dua RT, yakni RT 15 dan RT 17, yang sama-sama berada di RW 5.
Ketua RT 17 RW 5 Jalan Serdang Baru XI, Rifai, 45 tahun, mengatakan tidak ada warganya yang bernama Hendra Kusumajaya. Ketua RT 15, Suharto, 50 tahun, juga mengatakan hal yang sama. "Saya kenal semua warga saya dari ujung ke ujung," kata dia.
Penelusuran dilanjutkan ke alamat RT 9 RW 5, menurut istri dari Ketua RT 9, Yuliana, 43 tahun, kesalahan penulisan alamat memang beberapa kali terjadi di wilayahnya. "Waktu itu dealer motor juga sempet nyari-nyari alamat di sini juga," tutur dia.
DINI PRAMITA | DIKO OKTARA