TEMPO.CO, Madiun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur memisahkan sel tahanan narapidana kasus terorisme, Abdullah Ummamity, 35 tahun, dengan warga binaan lain. Setelah tiba di Madiun dari LP Porong, Sidoarjo, Jumat pagi, 11 September 2015, warga Kabupaten Buru, Maluku yang divonis hukuman penjara seumur hidup ini ditempatkan di Blok Y atau klinik penjara.
Kepala LP Kelas I Madiun, Anas Saeful Anwar, mengatakan pemisahan sel tahanan itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Sebab, saat petugas LP Sidoarjo hendak memindahkan Abdullah dan tiga narapidana terosisme ke sejumlah penjara di Jawa Timur mendapati seorang perempuan berpakaian tertutup rapat warna coklat bersumbunyi di dalam kamar mandi.
Perempuan itu merupakan istri Abdullah yang kini diamankan di Markas Kepolisian Resor Sidoarjo. "Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, maka kamar napi terorisme yang baru datang ini tidak dicampur (dengan narapidana lain)," kata Anas.
Selain itu, pihak LP Madiun memperketat pemeriksaan barang bawaan yang dibawa pembesuk saat ke penjara. Upaya ini untuk mengantisipasi masuknya buku, gambar, serta bendera ISIS seperti ditemukan di LP Porong saat petugas melakukan penggeledahan. "Pembesuk digeledah dan narapidana terorisme terus dipantau jangan sampai menyebarkan ajaran radikal di penjara," ucap Anas.
Peningkatan pemantauan ini, ia melanjutkan, karena jumlah narapidana terorisme di LP Madiun sebanyak tiga orang. Selain Abdullah, dua narapidana kasus serupa kiriman dari LP Lowokwaru Malang, yaitu William Maksum, 30 tahun, warga Bandung dan Muhammad Agung Hamid,49 tahun, warga Makasar diterima LP Madiun beberapa waktu lalu.
Kepala Kesatuan Pengamanan LP Kelas I Madiun, Tjahja Rediantana, menambahkan dua narapidana terorisme kini telah dipindahkan ke Blok Pengenalan Lingkungan. "Kamar napi yang dari Bandung hanya diisi satu orang karena belum bisa berbaur dengan napi lain. Sedangkan yang satunya (napi terorisme dari Makasar) sudah dicampur dengan dua napi kasus pidana umum," kata Tjahja.
NOFIKA DIAN NUGROHO