Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Protes Warnai Undian Nomer Urut Pilkada Denpasar

image-gnews
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Ilustrasi Pilkada. ANTARA/Saiful Bahri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar sudah menetapkan tiga pasangan calon yang akan berlaga dalam perhelatan Pilkada 2015. Pada Sabtu ini, 12 September 2015, pukul 11.00 Wita, digelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomer urut para paslon Pilkada Denpasar.

“Pengundian nomer urut terhadap tiga paslon tersebut untuk acuan mencetak surat suara,” kata Ketua KPU Kota Denpasar, Gde John Darmawan, Denpasar, Bali.

Antusias para pendukung masing-masing paslon dalam pengundian nomer urut membuat suasana menjadi sangat meriah. Dari hasil pengundian tersebut, calon incumbent Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra - I Gusti Ngurah Jayanegara (PDI- Perjuangan) mendapat nomer urut 1. Pasangan I Ketut Resmiyasa - Ida Bagus Batuagung Antara (Gerindra-Hanura) mendapat nomer urut 2. Terakhir, pasangan I Made Arjaya dan Anak Agung Ayu Rai Sunasri (Demokrat – PKS) mendapat nomer urut 3.

Dalam kesempatan itu kubu paket AS (Arjaya – Sunasri) menolak menandatangani nota kesepakatan model gambar pada kertas suara. Menurut Ketua Tim Pemenangan Paket AS, I Wayan Mariyana Wandhira, pihaknya keberatan lantaran adanya ketidaksesuaian foto pada pasangan calon lain yang menampilkan ornament pada kertas pemilihan suara.

“Dalam hal ini kami menginginkan sekali fair, terbuka,  jujur, sehingga masyarakat mempunyai pemimpin yang benar-benar menghargai dan menghormati aturan. Jangan mencari celah, kalau ingin polos, ya polos saja,” kata Wandhira.

Wandhira menambahkan pihaknya akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada pihak yang memahami hukum secara pasti terkait hal itu. “Apakah PKPU itu ditafsirkan seperti ini, atau memang benar-benar ornament itu bisa disamakan dengan simbol. Ini harus diperjelas,” katanya mempertanyakan.

Wandhira menuturkan apa yang dilakukannya tersebut bukan untuk menghambat jalannya proses. Tapi, kata dia, hanya sekedar menanyakan apakah konsep-konsep pernyataan atau pemahaman oleh KPU Denpasar sudah sesuai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita bicara bahasa hukum, hukum itu mempunyai suatu kepastian, tidak mereka-reka. Kami ingin biar Pilkada Denpasar tidak ada cedera akibat kesalahan yang dibuat oleh KPU tanpa mempertimbangkan aspek dasar hukum yang berlaku,” tutur Wandhira.

Usai acara pengundian nomer urut paslon, Gde John Darmawan menjelaskan proses itu masih berjalan sampai pencetakan surat suara nanti. “Yang pasti segera, karena proses pembuatan surat suara memakan waktu sampai satu bulan,” ujarnya.

Terkait adaya keberatan kubu paket AS (Arjaya – Sunasri) yang menolak menandatangani nota kesepakatan. Menurut John pihaknya akan lebih mendalami lebih lanjut.

“Ya nanti kami coba komunikasikan, sampai saat ini kami sampaikan bahwa ini aturannya, dan pasangan calon harus mengikuti aturan PKPU. Yang dipermasalahkan oleh ketua tim tadi adalah interpretasi terhadap isi dari SK KPU dan PKPU No. 6. Jadi cuma minta diberikan waktu untuk lebih mendalami bahasa itu,”  kata John.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.


Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

25 Februari 2021

Petugas menyemprotkan cairan Eco-Enzyme saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, Bali, Minggu 21 Februari 2021. Aplikasi cairan Eco-Enzyme untuk mengurangi bau sampah TPA di Bali disebut yang pertama di dunia. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Bali Satu-satunya Provinsi Dinilai Baik Kurangi Sampah

Bali berhak memperoleh dana insentif khusus kategori pengelolaan sampah sebesar Rp 5,65 miliar. Simak dasar penilaian di Hari Peduli Sampah Nasional.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

27 Februari 2020

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock
Ada Rumah Bisabilitas Buat Disabilitas di Denpasar Bali

Rumah Bisabilitas yang merupakan rumah kreatif disabilitas menjadi wadah untuk mengembangkan kreativitas difabel.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

24 Juni 2019

Uji Kelayakan Komisioner OJK Dimulai
OJK Cabut Izin Usaha BPR Legian Denpasar

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Legian agar tetap tenang.


Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

19 Juni 2019

Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama Nirina Zubir memberikan sambutan usai mengikuti riding bersama dalam rangkaian acara
Usai Lebaran, Nirina Zubir Gowes Sepeda dari Jakarta ke Denpasar

Melalui tagar #suami_istri_ride Nirina Zubir membagikan perjalanan bersepeda dari Jakarta menuju Denpasar, Bali


Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

20 Mei 2019

Resep Es Blewah
Es Blewah, Minuman Buka Puasa Favorit di Denpasar

Es blewah yang hanya dapat dijumpai saat Ramadan menjadi minuman buka puasa khas untuk menyemarakkan Pasar Ramadan di Kampung Jawa, Denpasar Barat.


Dibuka 24 Februari 2019, Pasar Badung Terapkan Transaksi Nontunai

19 Februari 2019

Sejumlah pedagang berusaha menyelamatkan barang-barangnya saat kebakaran melanda Pasar Badung, Denpasar, Bali, 29 Februari 2016. Ini merupakan kali yang ketiga dalam kurun waktu 25 tahun terakhir Pasar Badung, Denpasar dilalap si jago merah. TEMPO/Johannes P. Christo
Dibuka 24 Februari 2019, Pasar Badung Terapkan Transaksi Nontunai

Pasar Badung akan beroperasi pada 24 Februari 2019 mendatang dengan menerapkan sistem transaksi nontunai atau online.