TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum bersedia berkomentar banyak soal pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari yang akan menjadi pesaingnya dalam pemilihan kepala daerah Surabaya pada 9 Desember 2015.
Risma berupaya menghindar saat ditanya soal Rasiyo-Lucy yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Selasa, 8 September 2015. “Tanggapannya ya lihat dulu,” ujarnya, Sabtu, 12 September 2015.
Risma beralasan, Rasiyo-Lucy belum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU, sehingga dia memilih tidak berkomentar. “Wong aku dengar katanya ijazah SD, SMP, dan SMA-nya (Lucy) tidak ada (hilang),” katanya.
Sebelumnya, Lucy memang mengakui bahwa ijazah SMA-nya hilang saat pindahan rumah ke Jakarta, sehingga dia meminta surat keterangan dari almamaternya, SMA 5 Surabaya, sebagai pengganti ijazah tersebut. “Saya datang langsung ke SMA 5 untuk meminta surat keterangan bahwa saya benar-benar sekolah di situ,” tutur Lucy kepada Tempo.
Surat keterangan itu, ucap dia, sudah diserahkan ke KPU Surabaya sebagai pengganti ijazahnya yang hilang. Lucy menganggap semua persyaratannya sudah dipenuhi. “Saya yakin lolos,” ujarnya.
Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan berkas dokumen pendaftaran Lucy hanya satu yang belum beres, yaitu surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Tata Niaga.
Adapun berkas dokumen lain sudah disetorkan dan untuk sementara dinyatakan lengkap. “Hanya surat keterangan tidak pailit itu yang kurang. Yang lain sudah lengkap,” tuturnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH