TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya memberikan kelonggaran verifikasi pasangan calon kepala daerah Rasiyo-Lucy Kurniasari, yang diusung Partai Amanat Nasional dan Demokrat. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pilkada di Surabaya tidak kembali terkendala.
"KPU harus memberikan sedikit keluwesan agar pilkada serentak di Surabaya bisa berjalan," kata Tjahjo di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Ahad, 13 September 2015. "Itu termasuk komitmen semua partai politik juga dan gubernur, yang intinya jangan sampai Surabaya hanya muncul satu pasangan calon." (Lihat Video : Bila Pilkada Ditunda, Inilah Ketakutan Risma)
Tjahjo mengatakan, menurut data yang dimilikinya, pasangan calon kepala daerah Rasiyo-Lucy sudah memenuhi persyaratan. Artinya, kata dia, tidak ada alasan KPU tak meloloskan mereka seperti sebelumnya.
Sebelumnya, pilkada Kota Surabaya nyaris ditunda karena hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Setelah pendaftaran diperpanjang kedua kalinya, pasangan Risma-Wisnu menemukan lawan, yakni pasangan Rasiyo-Dhimam Abror. Mereka diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional. Namun pencalonan Dhimam, yang diplot sebagai calon Wakil Wali Kota Surabaya, dianulir KPU Surabaya karena Dhimam tak melengkapi persyaratan. Kini Demokrat-PAN akan mencoba mendaftar lagi dengan mencari pengganti Dhimam, yaitu Lucy Kurniasari.
Meski telah memenuhi syarat dua pasangan calon, pasangan Rasiyo-Lucy, yang mendaftar pekan lalu, masih belum resmi dinyatakan lulus verifikasi pendaftaran.
REZA ADITYA