TEMPO.CO, Sukabumi - Riskawati binti Oman, 32 tahun, seorang tenaga kerja Indonesia warga Kampung Cipetir, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan tewas gantung diri di rumah majikannya di Muskate, Oman. Saat ini jasadnya masih disimpan di rumah sakit di kota Muskate menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
Berdasarkan informasi sejauh ini, Riskawati berangkat menjadi TKI pada 2011 lalu. Namun keberangkatannya tanpa melalui prosedur resmi alias ilegal. Riskawati mengantongi paspor bernomor AN 598941.
Dia bekerja di rumah majikannya bernama Khadijah binti Khasib Bakheet Al Sa'ady di kota Muskate, Oman, sebagai pembantu rumah tangga. Berdasarkan medical report dari rumah sakit di Muskate, Riskawati tewas dengan cara gantung diri pada 27 Agustus 2015 lalu. Namun, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi baru mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, Jumat 11 September 2015.
"Kami mendapatkan informasi pada tanggal 11 September dari Kementerian Luar Negeri. Katanya ada warga Kota Sukabumi yang menjadi TKI meninggal dunia di Oman," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi Deden Solehudin di Sukabumi, Senin 14 September 2015. Untuk memastikan kebenaran asal TKI itu, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri mendatangi alamat rumahnya. Ternyata Riskawati adalah warga Kota Sukabumi.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kata Deden, hampir tiga tahun Riskawati bekerja di luar negeri. Selama itu pula tidak pernah ada komunikasi antara Riskawati dan keluarganya di Kota Sukabumi. "Riskawati sudah lama berada di Oman. Kalau melihat proses keberangkatannya, Riskawati berangkat secara non-prosedural alias ilegal," tutur Deden.
Dari hasil visum tim dokter rumah sakit di Muskate, penyebab tewasnya Riskawati karena gantung diri pada seutas tali nilon di rumah majikannya. Pihak Kementerian Luar Negeri sudah menawarkan opsi apakah jasad Riskawati akan dipulangkan ke Indonesia atau akan dimakamkan di Oman.
"Dari pihak keluarga dan ahli warisnya sudah sepakat untuk memulangkan kembali jasad Riskawati karena akan dimakamkan di Sukabumi. Pihak dari Kementerian Luar Negeri akan memproses pemulangannya. Tapi kita tak tahu berapa lama prosesnya," aku Deden.
DEDEN ABDUL AZIZ