TEMPO.CO, Bima - Abdul Khalik, 42 tahun, warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, divonis bebas oleh Mahkamah Agung (MA). Abdul telah menggorok leher anak perempuan berusia 5 tahun yang masih anak kandungnya hingga tewas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) diperintahkan untuk bebaskan Khalik dari segala tuntutan pidana. Selanjutnya di rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram selama satu tahun.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bima, IGN Agung Puger, membenarkan terdakwa pembunuh anak kandung tersebut telah bebas dari segala tuntutan. Berdasarkan putusan kasasi di MA Jakarta, terdakwa terbukti melakukan pembunuhan, namun tindakannya dalam keadaan gangguan jiwa. “Atas pertimbangan itu, terdakwa bebas dari segala tuntutan,” ujar Agung, Senin 14 September 2015..
Atas perintah majelis hakim MA kepada JPU untuk dikeluarkan dari tahanan penjara, dan dibawa ke RSJ untuk direhabilitasi dan diobati. “Atas putusan itu, saya sebagai JPU melaksanakan putusan. Terdakwa sudah dibawa ke RSJ Mataram pada 26 Agustus,” kata dia.
Khalik melalui Penasehat Hukumnya Muhajirin, mengajukan banding. Dia tidak sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim. Sebab Majelis Hakim tidak sepakat dengan adanya pledoi dengan alasan surat visum bukan sebagai bukti yang kuat. Padahal, fakta persidangan oleh Jaksa surat itu juga dijadikan sebagai bukti. “Kami keberatan, yang jelas kami akan mengajukan banding,” ungkapnya.
Sang itri pun, Mumadillah, meminta agar suaminya itu dihukum mati. Peristiwa tragis itu terjadi Selasa malam 29 April 2014. Halimah yang masih balita tiba-tiba diserang oleh sang ayah dengan menggunakan pisau cutter hingga lehernya terluka parah.
Akibatnya, nyawa Halimah pun tidak tertolong. Pembunuhan gadis kecil itu berlangsung di depan mata sang ibu yang langsung berteriak hingga tetangga berdatangan dan langsung menghakimi suaminya.
Mumadillah mengungkapkan, dua hari setelah dia membunuh anaknya. Ia dihubungi Khalik dan meminta maaf. “Kata Khalik saat itu dia tidak sengaja membunuh anaknya. Apa ini yang dibilang orang gila," ujarnya. Apalagi, beberapa hari kemudian, Khalik juga mengirim pesan singkat dengan bujuk rayu yang puitis.
AKHYAR M NUR