TEMPO.CO, Bekasi - Unit Reserse Kriminal di Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, melumpuhkan seorang pencuri sepeda motor, Syahril alias Bondan, Senin, 14 September 2015. Pria 22 tahun itu berusaha melawan ketika ditangkap. Bahkan dia mengacungkan senjata api ke arah polisi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Selatan, Inspektur Satu Dimas Satya, mengatakan, Syahril ditangkap di depan sebuah pusat perbelanjaan, Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Bekasi Utara. Saat itu dia hendak mencuri sepeda motor di parkiran. "Ketika akan ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas," kata Dimas.
Syahril mengeluarkan senjata api dan siap untuk ditembakan. Namun sebelum senjatanya meletus, polisi lebih dulu menembaknya. "Rekannya kabur saat Syahril ambruk," kata Dimas.
Syahril selama ini sudah diburu karena diduga terlibat sejumlah pencurian sepeda motor. Dia selalu membekali diri dengan senjata api. "Tingkat akurasi tembakan pelaku cukup bagus," kata Dimas.
Modus yang digunakan Syahril adalah mencuri sepeda motor yang diparkir di lokasi-lokasi terbuka. Dia merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci leter T. Setelah itu sepeda motor curian di bawa kabur lalu diserahkan kepada temannya di tempat persembunyian. "Dia bergerak lagi untuk mencari sepeda motor lain," kata Dimas.
Polisi masih memeriksa Syahril secara intensif. Sejauh ini pemuda itu lebih banyak diam. "Pelaku konsisten melindungi temannya," kata dia.
Syahril dijerat penyidik pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian, serta undang-undang darurat karena memiliki senjata api tanpa izin. Adapun, Syahril terancam penjara 20 tahun. "Barang bukti senjata api dan sepeda motor jenis Honda Supra kami sita," kata Dimas.
ADI WARSONO