TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Apung Widadi mengatakan bahwa dana bantuan sosial (Bansos) dan dana desa rentan diselewengkan pada pemilihan kepala daerah serentak (Pilkada serentak) nanti. "Penggunaan dana ini untuk memperbesar peluang mereka terpilih lagi. Ini sudah cukup umum terjadi," kata Apung, Senin 14 September 2015.
Fitra hari ini menyampaikan laporan dari masyarakat terkait adanya peningkatan dana bantuan sosial di daerah dan lambatnya pencairan dana desa oleh pengusaha yang maju kembali dalam Pilkada atau yang akrab disebut petahana atau calon incumbent. "Politisasi anggaran pemanfaatan dana publik disamarkan menjadi kebijakan atau program populis sehingga memiliki dasar hukum dan tidak mudah dituding sebagai penyalahgunaan kekuasaan ataupun pelanggaran pemilu," ujar Apung.
Seknas Fitra menenemukan setidaknya 166 petahana dari 9 provinsi dan 260 kota atau kabupaten dengan partai politik (Parpol) pendukung dan independen. Dengan rincian sebagai berikut:
Untuk wilayah Kalimantan, petahana dengan parpol pendukung dari Demokrat ditemukan sebanyak 17 persen, Gerindra 13 persen, PDIP 11 persen, dan sisanya dari Parpol lainnya. Begitu juga di wilayah Sumatra, Petahan dengan parpol pendukung dari Nasional Demokrat 14 persen, PDIP 13 persen, dan Demokrat 12 persen. Sulawesi-Gorontalo petahana dari PDIP 18 persen, PAN 15 persen, Hanura 15 persen, dan Demokrat 13 persen. Di wilayah Bali, petahana dari partai pengusung PDIP sebanyak 18 persen, Nasdem 16 persen, Gerindra 11 persen, dan Demokrat 11 persen. Sedangkan wilayah Papua dan Indonesia Timur, petahana dari Parpol Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem, Hanura, masing-masing mendapat dukungan sebesar 10 persen dan PAN 9 persen. Dari data itu, "Koalisi penguasa masih sangat dominan di wilayah petahana," kata Apung.
Untuk itu,Fitra mengimbau masyarakat mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun ini sebab diperkirakan 169 petahana dari 134 kabupaten atau kota rentan terjadinya penyelewengan dana Bansos. Total Bansos di wilayah petahana diperkirakan menembus angka Rp 1,3 triliun. Yang rinciannya, Jawa-Bali Rp 349 miliar, Sumatera Rp 488 miliar, Kalimantan Rp 143 miliar, Sulawesi Rp 36 miliar, dan Papua-Indonesia Timur Rp 104 miliar.
Selain dana Bansos, menurut Apung, mata anggaran baru yang muncul adalah penggunaan dana untuk desa yang juga rentan diselewengkan di wilayah petahana. Sekitar Rp 3,6 miliar lebih dana siap dikucurkan di wilayah petahana. "Bukan hanya level kabupaten, tapi juga merambah ke kepala desa dengan menyebar janji pencairan dana desa agar terpilih kembali. Masyarakat kecil biasanya berpikir bahwa dana desa itu dari Bupati atau Walikota mereka, bukan dana APBN," ujar Apung.
Untuk wilayah Sumatera, dianggarkan sekitar Rp 1 miliar, Jawa dan Bali Rp 1,2 miliar, Kalimantan Rp 285 miliar, Sulawesi Rp 284 miliar, Papua dan Indonesia Timur Rp 596 miliar. Menjelang Pilkada serentak ini sebetulnya para calon kandidat akan dibiayai oleh Komisi Pemilihan Umum untuk keperluan kampanye seperti brosur, spanduk, dan bentuk mobilisasi lainnya. Namun, Apung meyakini meskipun dana kampanye telah dibiayai, tidak menutup kemungkinan politisasi anggaran tetap terjadi.
LARISSA HUDA