TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan, mulai Desember 2015, penghuni Rumah Susun Jatinegara Barat yang direlokasi dari Kampung Pulo akan dikenai biaya Rp 10 ribu per hari. Biaya tersebut digunakan untuk iuran pengelolaan lingkungan.
Menurut Ahok, biaya tersebut tidak terlalu berat. Bila sebelumnya warga Kampung Pulo yang menyewa kamar di bantaran Kali Ciliwung harus membayar Rp 500 ribu setiap bulan, kini mereka cukup membayar Rp 300 ribu.
"Kalau Anda tidak sanggup bayar Rp 10 ribu per hari, saya tanggung Anda makan Rp 28 ribu per hari," kata Ahok, Senin, 14 September 2015. Bila tidak mampu membayar dengan besaran tersebut, ucap dia, warga penghuni rusun tersebut akan dipindahkan ke rumah panti.
Iuran pengelolaan lingkungan digunakan untuk mengelola kebersihan, keamanan, dan perawatan unit. Saat ini warga Rusun Jatinegara Barat hanya mengeluarkan biaya untuk listrik dan air yang besarnya sesuai dengan pemakaian masing-masing unit.
Penghuni Rusun Jatinegara Barat merupakan warga yang direlokasi dari Kampung Pulo. Kampung Pulo digusur untuk merealisasikan program pelebaran dan sodetan Kali Ciliwung. Sejak Agustus 2015, mereka menempati Rusun Jatinegara Barat. Penghuni tidak dikenai biaya apa pun selama tiga bulan terhitung sejak Agustus 2015. Mulai Desember mendatang, penghuni Rusun diminta mengeluarkan biaya Rp 10 ribu per hari.
VINDRY FLORENTIN
Simak: Berita terbaru lainnya
Topik Terhangat:
Crane Jatuh di Masjidil Haram
Asap dan Kebakaran Hutan
Pembunuhan Rian Sekretaris Box XL