TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini ada oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang terlibat penjualan rumah susun di Jakarta. Modusnya, dengan menukar kartu tanda penduduk warga.
KTP ditukar agar warga bisa berpindah-pindah ke rusun yang berbeda. "Gila enggak ini mafia-mafia bermain rusun," ujar Ahok, panggilan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 14 September 2015.
Menurut Ahok, satu KTP dihargai Rp 5 juta, sehingga pelaku bisa mendapatkan Rp 10 miliar dari 2.000 unit rusun yang dijual. Harga rusun sebesar Rp 30-50 juta.
Ahok mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menginvestigasi kasus ini. Ia mengaku telah mengumpulkan data selama tiga tahun dan siap mengungkapnya ketika bukti-bukti mencukupi. "Saya baikin tapi maling semua," katanya.
Ahok juga berjanji akan memecat pegawai negeri sipil yang terlibat. "Kalau soal rusun, saya enggak ketat, habis," katanya.
Pemerintah telah merancang peraturan bagi warga yang ingin pindah ke rusun. Setiap penghuni rumah susun harus mengganti alamat mereka dengan alamat rusun. Warga rusun yang alamatnya tidak sesuai dengan rusun tapi dapat membuat rekening Bank DKI akan diusir.
VINDRY FLORENTIN