TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertanian, Maritim, dan Kehutanan Dewan Perwakilan Daerah, Daniel Johan, mencecar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ihwal impor garam industri. Ia menilai niat Susi membatasi impor garam bakal mematikan industri kimia dasar yang membutuhkan asupan garam impor.
"Ibu tidak membolehkan impor garam industri, itu artinya Ibu akan membangkrutkan industri kimia dasar," ujar Daniel, dalam rapat kerja bersama Kementerian Kelautan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 15 September 2015.
Daniel menuding Susi tak paham perbedaan antara garam industri dan garam konsumsi. Ia menjelaskan kebutuhan garam industri belum bisa dipasok lokal karena kualitasnya jauh berbeda. "Ibu tak mau paham garam industri berbeda dengan konsumsi. Produksi lokal tidak memenuhi syarat SNI," kata Daniel.
Jika keran impor garam industri benar-benar ditutup, Daniel menambahkan, Indonesia bakal merugi karena mesti mengimpor lima bahan kimia dasar. "Itu bisa membuat Indonesia harus mengimpor lima bahan kimia dasar senilai US$ 2 miliar," ujarnya.
Susi memastikan tak akan mengunci keran impor garam industri. "Yang saya inginkan membatasi jumlahnya menjadi 1,2 juta ton saja," ujar Susi. Dia menjelaskan jika kuota impor garam tak dibatasi, akan berdampak buruk bagi kesejahteraan petani garam.
Pasalnya, menurut Susi, garam impor kerap membanjiri pasar konsumsi yang menyebabkan penyerapan garam rakyat jadi seret. "Kami ingin harga garam petani ini bagus supaya bisa mensejahterakan petani garam, bukan importir, kok malah yang dipikirkan industri kimia?" ujarnya.
Rapat kerja Menteri Kelautan dengan DPR hari ini membahas capaian kinerja tahun ini serta usulan program kerja Kementerian untuk 2016 nanti. Rapat dihadiri Ketua Komisi Edhy Prabowo, Wakil Ketua Komisi Titiek Soeharto, serta pejabat eselon I Kementerian Kelautan.
DEVY ERNIS