TEMPO.CO, Banjarmasin - Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Tarmizi Abdul Karim, mengatakan banyak acara di daerahnya yang harus dihadirinya, sehingga tidak muncul dalam rapat koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan asap yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 15 Sepember 2015.
Rapat koordinasi itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam rapat itu Luhut sempat marah karena ada kepala daerah yang tidak hadir.
"Saya kira kalau pemimpin (Menkopolhukam) marah itu pantas-pantas saja. Saya juga tidak main-main mengatasi masalah kebakaran hutan," kata Tarmizi usai menghadiri gelar pasukan penanggulangan kebakaran hutan dan kabut asap di Banjarmasin, Rabu, 16 September 2015.
Menurut Tarmizi, pada saat pelaksanaan rapat koordinasi di Jakarta, dia harus mengumpulkan puluhan bupati dan wali kota se Kalimantan Selatan untuk membahas kewenangan daerah terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tarmizi mengatakan, pada Selasa, 15 Sepember 2015, dia baru saja tiba dari jakarta, setelah menghadiri pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yudi Crisnandi.
Menurut Tarmizi, dia baru tahu ada rapat koordinasi yang dipimpin Luhut Pandjaitan, pada saat baru saja tiba di Banjarmasin. Selain itu, Tarmizi menunggu kedatangan Wakil Jaksa Agung, Andi Nirwanto, yang akan memberikan bimbingan kepada para pejabat dan kepala daerah di Kalimantan Selatan ihwal percepatan pembangunan di daerah.
“Semua acara itu juga penting saya hadiri. Saya juga tidak mungkin kembali lagi ke Jakarta,” ujar Tarmizi, sembari mengatakan dirinya tidak berkecil hati karena menjadi sasaran kemarahan Luhut Pandjaitan.
Tarmizi menegaskan, dia dan aparat pemerintah di Kalimantan Selatan tidak pernah mengabaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya.
Dia mengakui eskalasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan nyaris menyentuh level merah, tanggap darurat. Tapi, pihaknya tetap serius mengurangi jumlah titik api.
Selain itu, tim dari satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan asap, juga terus mencari titik api agar tidak meluas serta fokus mengamankan infrastruktur vital, seperti Bandara Syamsudin Noor. Seluruh masyarakat juga diminta pro aktif meminimalisir titik api.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Agung Budi Maryoto, mengatakan sudah 105 orang diperiksa berkaitan dengan kebakaran hutan. Lima orang orang di antaranya dalam tahap penyidikan dan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu tersebar di Kabupaten Barito Kuala, Balangan, dan Kabupaten Tanah Laut. "Sementara ini yang kami periksa baru perorangan. Korporasi belum, tapi bukan berarti tidak ada," ucap Agung.
DIANANTA P. SUMEDI