TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyampaikan hasil penelitian berkas pendaftaran kepada dua liaison officer (LO) pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari, yakni Achmad Zainul Arifin dan Didik Darmadi, Rabu, 16 September 2015. Ada empat berkas dokumen pendaftaran yang harus diperbaiki calon Wakil Wali Kota Surabaya, Lucy Kurniasari.
“Berdasarkan hasil penelitian dan verifikasi faktual yang kami lakukan, ada empat dokumen yang harus diperbaiki,” kata komisioner KPU Kota Surabaya, Miftakhul Ghufron, Rabu, 16 September 2015.
Empat dokumen yang harus diperbaiki itu adalah, pertama, form pencalonan yang lama harus diganti dengan form baru, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015. “Jadi formulirnya yang harus diganti dan hanya nulis lagi,” ujarnya.
Kedua, daftar penulisan riwayat hidup yang ditulis Lucy Kurniasari, terutama pada riwayat hidup bagian jenjang pendidikan. Sebelumnya, ucap dia, Lucy menuliskan nama sekolah yang penulisannya langsung, contohnya SDN 1 Surabaya dan SMP 1 Surabaya. “Yang benar adalah SD lalu nama sekolahnya. Begitu juga dengan SMP-nya,” tuturnya. (Lihat video Calon Tunggal Pilkada Cermin Kegagalan Parpol, PAN Curiga Ada Sabotase Gagalkan Pilkada Surabaya, Risma: Saya hanya Ingin Menjalankan Amanah)
Ketiga, perbedaan nama antara pada ijazah yang tertulis Lucie Kurniasari dengan di kartu tanda penduduk yang tulisan Lucy Kurniasari. “Jadi ini perlu ada surat keterangan langsung dari pihak sekolah dan penegasan langsung dari yang bersangkutan,” katanya.
Keempat, surat keterangan tidak pailit yang belum disetorkan kubu pasangan Rasiyo-Lucy. Dia berharap kepada pasangan calon ataupun LO mereka untuk melengkapi kekurangan berkas dokumen tersebut. “Ini juga termasuk salah satu berkas yang sangat penting, jadi wajib dilengkapi,” ucapnya.
Menurut Miftakhul, empat berkas dokumen itu bisa dilengkapi pada masa perbaikan berkas dokumen pendaftaran, yaitu 17-19 September 2015. Selanjutnya, ujar dia, berkas dokumen perbaikan itu akan diteliti kembali pada 20-23 September 2015.
“Kalau semunya lancar, tanggal 24 September 2015 baru akan ditetapkan pasangan calon, dan keesokan harinya (25 September 2015) ada pengundian nomor urut,” tuturnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH