TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi usulan kenaikan gaji bagi Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Jusuf Kalla, saat ini gaji Presiden, Wakil Presiden serta menteri di Indonesia terbilang kecil ketimbang negara-negara tetangga lainnya.
"Memang gaji Presiden di Indonesia termasuk menteri, yang terkecil di banyak negara," kata Kalla, Rabu, 16 September 2015. "Tapi walau pun begitu, kami tetap mengapresiasi kinerja para menteri."
Kalla mengatakan saat ini gaji Presiden dan Wakil Presiden berkisar Rp 40 juta perbulan. Ditambah dengan tunjangan dan fasilitas lainnya seperti mobil dan rumah dinas. Sedangkan gaji menteri kisarannya Rp 20 juta.
Namun menurut dia, usulan kenaikan gaji itu harus dilihat dari segi keadaan ekonomi Indonesia. "Tapi kalau mau dinaikkan kita lihat keadaanlah. Kalau memang ekonomi baik ya pastilah, tapi kalau ekonomi jelek ya jangan dululah. Kalau ekonomi sudah naik sedikit bolehlah," ujarnya.
Usul kenaikan gaji Presiden datang dari politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan. Trimedya mengatakan presiden seharusnya digaji paling sedikit Rp 200 juta per bulan. Besaran gaji itu, menurut Ketua DPP PDIP tersebut, sesuai dengan tanggung jawab dan kompleksitas masalah.
Menurut Trimedya, jika dibandingkan dengan gaji kepala negara di negara-negara ASEAN, gaji Presiden Republik Indonesia sudah sepantasnya dinaikkan.
REZA ADITYA | ALI AKHMAD