TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, meminta guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah Al Maarif, di Cijerah, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, tidak mogok mengajar. Kementerian berharap permasalahan belum dibayarnya honor para guru selama tujuh bulan dan tunjangan sertifikasi tidak diselesaikan dengan cara mogok mengajar.
"Kami berharap para guru honorer tetap mengajar," kata staf Humas Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Budi Abdullah, saat dikonfirmasi, Kamis, 17 September 2015.
Menurut Budi, mogok mengajar yang dilakukan guru honorer akan berdampak pada siswa yang tidak bisa belajar. Kegiatan belajar-mengajar akan terbengkalai. "Sangat berdampak pada siswa," ujarnya.
Ihwal belum dibayarnya guru honorer, Budi menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Agama pusat. Adapun untuk sertifikasi, dia mengatakan, sertifikasi bulan Januari-Juni 2015 sudah dibayar Kementerian. Yang belum dibayar, kata dia, periode Juli-September 2015.
Informasi yang diterima Budi terkait dengan belum dibayarnya sertifikasi periode Juli-September adalah awalnya Kementerian Agama pusat mengajukan anggaran sertifikasi pada Januari-Desember 2015 kepada DPR. Namun yang direalisasikan atau di-ACC dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hanya cukup sampai Juni.
"Saat ini diajukan kembali dalam APBN-Perubahan supaya bisa terpenuhi sampai bulan Desember. Menurut informasi, prosesnya sudah di Kementerian Keuangan," tutur Budi.
Rabu, 16 September, para guru honorer di Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah Al Maarif menggelar mogok mengajar. Aksi ini dilakukan karena belum dibayarnya honor mereka selama tujuh bulan dan dana tunjangan sertifikasi.
CANDRA NUGRAHA