TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Walhi Abet Nego Tarigan mengatakan kebakaran lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan bermula dari buruknya monitoring dan evaluasi perizinan.
Izin yang seharusnya menjadi alat kontrol pemerintah, menurut Abet, justru dijadikan komoditas. "Izin 1.000 hektare lahan bisa diperoleh dengan membayar Rp 1 miliar," kata Abet dalam diskusi bertopik "Asap dan Sengsara" di Cikini, Sabtu, 19 September 2015.
Baca Juga:
Abet menyebut pemberian izin lahan oleh pemerintah daerah sering tak karuan. Banyak prosedur pemberian izin yang bermasalah dan tidak mengikuti ketentuan. Tak hanya itu, lanjut Abet, pemerintah juga abai dengan tidak melakukan evaluasi bagaimana izin tersebut digunakan. "Begitu izin dikeluarkan, dianggap semuanya sudah beres," kata Abet.
Padahal, menurut dia, banyak pengusaha yang menyalahgunakan izin. Abet memberi contoh modus yang biasa digunakan pengusaha adalah mengajukan izin lahan tapi kemudian tak langsung mengelola. Akibatnya, lahan yang dibiarkan itu sering kali memicu konflik.
Karena itu, Walhi mendesak pemerintah memberikan perhatian lebih pada pemberian izin. Bila tidak, kepala daerah harus siap-siap dipidanakan karena terjerat persoalan izin lahan. "Riau contohnya, sudah hat-trick," kata Abet merujuk pada tiga kepala daerah Riau yang ditangkap karena persoalan izin lahan.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA