TEMPO.CO, Masamba - Kepolisian Resor Luwu Utara, Sulawesi Selatan, melepas Risal Yusab, 37 tahun, pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum Luwu Utara. Meski dilepaskan, Kepala Kepolisian Resor Luwu Utara Ajun Komisaris Besar Muhammad Endro mengatakan Risal tetap dalam pengawasan polisi.
Endro menambahkan, dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan indikasi kuat mengarah ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), meski di rumah Risal ditemukan lambang dan dokumen mujahidin. "Sudah kami lepaskan, tapi tetap dalam pengawasan dan monitoring kami. Semua kegiatannya tetap kami awasi," kata Endro, Senin, 21 September 2015.
BERITA MENARIK
Mau Menikah Bulan Mei, Ini Pengakuan Terus Terang Luna Maya
Guru Cantik di SMA Mundur Setelah Berpose Tak Patut di Video
Komandan Komando Distrik Militer 1403 Sawerigading Letnan Kolonel Infanteri Cecep Sutendi mengatakan penyebarluasan paham dan pengaruh ISIS menyasar seluruh lapisan masyarakat. "Saya perintahkan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kewaspadaan kemungkinan munculnya pengikut atau penyebar paham ISIS."
Lambang ISIS yang terpajang di teras rumah Risal Yusab, pertama kali ditemukan Sersan Kepala Muhammad Abdi, Bintara Desa, saat sedang melintas, temuan itu lalu dilaporkan ke Komandan Kodim, yang dikoordinasikan dengan aparat Kepolisian Resor Luwu Utara untuk dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi dan TNI menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen khilafah Al-Baghdadi (pemimpin ISIS), catatan pribadi terkait dengan ISIS, dan celana loreng.
Terkait dengan itu, Wakil Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani tidak percaya jika anak buahnya itu simpatisan atau pengikut ISIS, sebab selama ini, Risal dikenal sebagai sosok yang baik dan terbuka. Risal aktif dalam berbagai kegiatan olahraga. "Dia cukup bersosialisasi, tapi akan saya cari tahu lagi."
HASWADI
BACA JUGA
Kecelakaan di Cipali, 6 Tewas: Karena Makam Mbah Samijem?
Bisa Bicara dengan Binatang, Wanita Mampu Prediksi Bencana