Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjual Rusun Muara Baru Dicokok Polisi

image-gnews
Suasana Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara, di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, 20 Agustus 2015. Gedung yang mirip dengan Apartemen tersebut disiapkan oleh pemerintah Jakarta untuk warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Suasana Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara, di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, 20 Agustus 2015. Gedung yang mirip dengan Apartemen tersebut disiapkan oleh pemerintah Jakarta untuk warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap dua orang penjual unit Rumah Susun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. “Tersangka menjual unit rusun di atas Rp 30 juta,” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi di kantornya, Senin, 21 September 2015.

Penangkapan ini berawal dari disegelnya rumah susun Blok B lantai dua nomor 10 milik seorang pembeli, Yuliana Margaretha, 25 tahun. Pada Februari lalu, ibunda Yuliana, Hana, yang menempati rusun tersebut, diusir oleh petugas pengelola rusun dengan dalih data pemilik dan penghuni rusun berbeda.

Padahal, kata Susetio, Yuliana membeli rusun itu sejak 10 Januari 2013 dari koordinator kebersihan rusun, Nur Salim alias Hendrik, 46 tahun, dan warga, Nicolas Louisa Leonora, 50 tahun. Saat pembelian, Yuliana membayar Rp 30 juta untuk uang muka dan diberikan kuitansi oleh Louisa. Susetio belum menjelaskan harga per unitnya. Tak terima, Yuliana melaporkan Hendrik dan Lousia pada 8 September lalu ke Polres Jakarta Utara.

Polisi menangkap dua tersangka saat menyamar menjadi pembeli pada 10 September lalu. Menurut Susetio, pihaknya sudah memeriksa delapan saksi dalam kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada oknum pegawai negeri sipil yang terseret karena mengurus administrasi rusun," kata dia.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Komisaris Pujiyarto mengatakan dari keterangan, tersangka mengaku menjual satu unit rusun. "Padahal di sana 40 unit yang disegel," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Pujiyarto, pihaknya masih mendalami kasus ini. Karena, kata dia, Hendrik diduga 'mafia' otak penjualan rusun dan memiliki jaringan di rumah susun seluruh Jakarta. "Hendrik kami tahan, namun, Louisa sedang dirawat karena sakit jantung," katanya.

Hendrik bungkam ketika ditanya ihwal kasus ini. Atas perbuatan kedua tersangka, kata Puji, mereka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. "Mereka diancam hukuman empat tahun penjara," katanya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

20 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

12 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

13 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

19 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

45 hari lalu

Polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Senin pagi, 8 Mei 2023. Foto: Istimewa
Polisi Gerebek Kampung Bahari Jakarta Utara, 21 Orang Positif Narkoba

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.


Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

56 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.


Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Suasana sepi di lantai 1 pelataran tower A Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.


Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga memasak di dapur di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Saat warga menempati Kampung Susun Bayam, aliran listrik dan air diputus oleh pengelola, alhasil mereka menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kamar-kamar warga di jam-jam tertentu dan melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.