Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedagang Hewan Kurban Minta Toleransi Berjualan di Taman  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Seorang warga melintas di depan spanduk larangan berjualan hewan kurban yang telah dirusak warga saat penertiban lapak hewan kurban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Seorang warga melintas di depan spanduk larangan berjualan hewan kurban yang telah dirusak warga saat penertiban lapak hewan kurban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 30 September 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang hewan kurban di Jakarta Utara menjual dagangannya di sejumlah tempat publik. Satu di antaranya taman kota yang berada di Jalan Cipeucang I, Kelurahan Koja, Jakarta Utara.

Hendro, 54 tahun, satu di antara pedagang hewan kurban, mengaku sudah hampir sebulan menempati taman sebagai lahan berjualan. Meski telah dilarang Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, ia tetap berjualan dengan alasan tak memiliki tempat lain.

"Minggu lalu sudah digusur sih, tapi mau jualan di mana lagi, minta toleransi," ujarnya saat ditemui, Senin, 21 September 2015. Hendro mengaku hal itu dilakukan karena taman tidak terawat sehingga ia berani berjualan di kawasan tersebut. Sama dengan sejumlah pedagang lainnya, mereka mengaku pemerintah tidak pernah melakukan perawatan.

Berdasarkan pantauan Tempo, lahan sepanjang setengah kilometer tersebut juga digunakan warga untuk berjualan kelontong, pangkalan ojek, dan warung kopi. Sebagian kawasan sudah digusur tapi, karena tidak ada perawatan, warga kembali menempati lapaknya lagi.

Banyak tanaman mati karena minimnya perawatan. Lahan yang seharusnya hijau justru dicor untuk digunakan sebagai lahan parkir dan lapak toko kelontong. Beberapa fasilitas taman dan pagar pembatas taman juga mulai rusak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, sejumlah kawasan di bantaran Sungai Sunter tidak luput dimanfaatkan warga untuk berjualan. Bahkan warga saat ini mulai membangun kembali rumah semipermanen di bantaran sungai. "Dulu sempet digusur, ini dibangun lagi," kata warga sekitar.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso belum bisa memberi tanggapan mengenai masalah ini. Sejauh ini jajarannya sudah melakukan penertiban di sejumlah kawasan publik. "Tunggu sebentar ya, ini saya masih rapat," ujarnya.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

48 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

5 Juli 2023

Pedagang sapi kurban di Jalan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Ruslan menunjukan barcode penanda sapi dagangannya sehat, Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang Sapi asal Bima NTB Menjerit, Ribuan Sapi Kurban Tak Laku Dilarang Dibawa Pulang

Para pedagang sapi asal Bima NTB menjerit gara-gara ribuan sapi untuk Idul Adha lalu tak terjual. Dilarang dibawa pulang ke NTB.


ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

4 Juli 2023

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban

Perusahaan secara rutin menyalurkan hewan kurban di sekitar wilayah operasi dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang memerlukan.


Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

3 Juli 2023

Sapi Kurban dari Presiden Jokowi, Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Blora

Gus Arief itu mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi atas pemberian bantuan sapi di Hari Raya Idul Adha 1444 H


Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

2 Juli 2023

Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020. RPH PD Dharma Jaya pada perayaan Idul Adha 1441 H menyembelih 325 ekor sapi kurban yang berasal dari instansi pemerintah dan masyarakat serta penyembelihan tersebut akan berlangsung hingga Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mengenal Hari Tasyrik, Apa yang Dilarang Pada Waktu Itu?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Ini penjelasannya.


Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

2 Juli 2023

Jamaah Haji melakukan lempar jumrah ke tiga tiang dalam rangkaian ibadah haji di Kota Mina, Arab Saudi, Sabtu. 9 Juli 2022. Melempar jumrah dilakukan pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah di Mina. REUTERS/Mohammed Salem
Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Mengapa saat itu dilarang berpuasa?


Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

1 Juli 2023

Ayu Ting Ting memamerkan momen saat ia berburu hewan kurban lewat video di akun YouTube-nya. Pada Idul Adha kali ini, pedangdut asal Depok itu berkurban tiga ekor sapi berukuran jumbo. Instagram/ayutingting
Warga Depok Sembelih 22.757 Ekor Hewan Kurban, Kecamatan Beji Paling Banyak

Pemerintah Kota Depok mencatat ada 22.757 ekor hewan kurban yang disembelih warga pada Idul Adha kali ini


Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

1 Juli 2023

Dewi Perssik saat dimediasi dengan RT setempat. Foto: Instagram Dewi Perssik.
Reaksi Santai Pak RT Saat Diamuk Dewi Perssik Soal Sapi Kurban

Meski sempat terjadi cekcok dengan Dewi Perssik, namun Pak RT menanggapinya dengan tetap santai. Berikut reaksi Pak RT soal sapi kurban Dewi Perssik