TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pedagang hewan kurban di Jakarta Utara menjual dagangannya di sejumlah tempat publik. Satu di antaranya taman kota yang berada di Jalan Cipeucang I, Kelurahan Koja, Jakarta Utara.
Hendro, 54 tahun, satu di antara pedagang hewan kurban, mengaku sudah hampir sebulan menempati taman sebagai lahan berjualan. Meski telah dilarang Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, ia tetap berjualan dengan alasan tak memiliki tempat lain.
"Minggu lalu sudah digusur sih, tapi mau jualan di mana lagi, minta toleransi," ujarnya saat ditemui, Senin, 21 September 2015. Hendro mengaku hal itu dilakukan karena taman tidak terawat sehingga ia berani berjualan di kawasan tersebut. Sama dengan sejumlah pedagang lainnya, mereka mengaku pemerintah tidak pernah melakukan perawatan.
Berdasarkan pantauan Tempo, lahan sepanjang setengah kilometer tersebut juga digunakan warga untuk berjualan kelontong, pangkalan ojek, dan warung kopi. Sebagian kawasan sudah digusur tapi, karena tidak ada perawatan, warga kembali menempati lapaknya lagi.
Banyak tanaman mati karena minimnya perawatan. Lahan yang seharusnya hijau justru dicor untuk digunakan sebagai lahan parkir dan lapak toko kelontong. Beberapa fasilitas taman dan pagar pembatas taman juga mulai rusak.
Selain itu, sejumlah kawasan di bantaran Sungai Sunter tidak luput dimanfaatkan warga untuk berjualan. Bahkan warga saat ini mulai membangun kembali rumah semipermanen di bantaran sungai. "Dulu sempet digusur, ini dibangun lagi," kata warga sekitar.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso belum bisa memberi tanggapan mengenai masalah ini. Sejauh ini jajarannya sudah melakukan penertiban di sejumlah kawasan publik. "Tunggu sebentar ya, ini saya masih rapat," ujarnya.
AVIT HIDAYAT